Pekanbaru, Hariantimes.com - Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) Riau siap mengawal dan mengawasi pelaksanaan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Riau.
Termasuk ikut memonitor tingkat kepatuhan badan publik dalam keterbukaan informasi serta membantu penyebarluasan informasi sidang-sidang sengketa informasi publik di KI Riau.
Hal itu disampaikan Novrizon Burman saat pertemuan pembentukan kepengurusan For-Ki Riau di Ruang Ketua KI Riau lantai 3 Gedung Bersama KONI Riau, di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (17/12/2019).
Hasil pertemuan sejumlah penggagas For-KI Riau itu menyepakati H Novrizon Burman sebagai Ketua dan Tun Akhyar (sekretaris) serta Amril Jambak (bendahara) untuk periode 2019-2023. Kepengurusan itu juga dilengkapi dua bidang, yakni Bidang Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Dian Alhadi serta Bidang Pengawasan Keterbukaan Informasi Publik Bambang Irawan Syahputra.
Forum ini memiliki 10 anggota yang berasal dari wartawan berbagai media massa baik cetak, online maupun elektronik di Provinsi Riau.
Pembentukan For-KI Riau tersebut berlangsung sederhana di ruang pertemuan Komisi Informasi Riau di Jalan Gajah Mada Pekanbaru dan dihadiri komisioner KI Riau masing-masing Ketua Zufra Irwan,SE, Wakil Ketua Tatang Yudiansyah dan Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Alnofrizal.
Menurut Novrizon Burman, Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) akan menjadi mitra bagi Komisi Informasi (KI) Riau dalam mensoalisasikan serta ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Riau.
"Intinya kehadiran forum ini adalah sebagai mitra KI Riau dalam berbagai aspek kegiatan Komisi Informasi. Termasuk ikut memonitor tingkat kepatuhan badan publik dalam keterbukaan informasi serta membantu penyebarluasan informasi sidang-sidang sengketa informasi publik di KI Riau," ujar Novrizon, Pemimpin Redaksi RiauSatu.com.
Ketua KI Riau Zufra Irwan,SE, menyambut baik terbentuknya For-KI Riau dan berharap forum ini akan dapat menjadi mitra strategis Komisi Informasi ke depannya. "Bagi KI tentu kehadiran For-KI Riau ini sangat positif dan dapat menjadi mitra dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi publik. Termasuk memonitor aktifitas Badan Publik, khususnya PPID-PPID yang ada di seluruh Provinsi Riau," harap Zufra.
Zufra juga berharap Forum ini dapat dikukuhkan dalam waktu dekat bersamaan dengan peresmian ruang sidang KI Riau. "Mudah-mudahan dalam Minggu ini bisa langsung dikukuhkan bersamaan dengan peresmian ruang sidang KI Riau oleh Pak Gubernur," harap Zufra.
Sebagai informasi, sejak Senin kemarin KI Riau resmi pindah dan menempati kantor baru di lantai 3 Gedung Bersama KONI Riau, di Jalan Gajah Mada Pekanbaru. (*)