Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dalam waktu dekat, Lembaga Adat Melayu Riau Kuantan Singingi (LAMR Kuansing) bakal menabalkan gelar adat kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Dimana gelar adat masyarakat adat yang akan ditabalkan kepada Bupati Kuansing H Mursini yakni Datuk Seri Setia Amanah. Dan kepada Wakil Bupati Kuansing H Halim adalah Datuk Seri Timbalan Setia Amanah.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kuansing, Pebri Mahmud Datuk Seri Amanah Adat, Minggu malam (22/9/2019) di Teluk Kuantan.
"Insya Allah prosesi peminangan akan dilaksanakan pada malam hari, ba'da isya. Bupati akan dipinang pada Senin malam. Semantara Wakil Bupati akan dipinang Selasa malam di Rumah Dinas masing - masing," jelasnya.
Dimana peminangan ini akan dilakukan sesuai dengan prosesi Adat Melayu Riau.
"Salam takzim, disusun jari nan sapuluah, sombah jo simpuah mairingi, kami jemput Datuk/Datin/Tuan/Puan ke Majelis Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) guna Penabalan Gelar Adat Masyarakat Adat Melayu Riau Kabupaten Kuantan Singingi".
"Insya Allah akan dilaksanakan pada Rabu, 10 Safar 1441 H bertepatan dengan 9 Oktober 2019. Sesuai agenda akan dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga selesai, di GOR Tribuana SMA Pintar Provinsi Riau di Teluk Kuantan," papar Datuk Seri Amanah Adat.
"Jemputan ini sebagai pengganti siriah nan sacabiak, pinang nan satomi menjemput kehadiran Datuk/Datin/Tuan/Puan pada majelis tersebut," jelasnya.
Menurut Ketum LAMR Kuansing, dengan pemberian gelar adat yang ditabalkan kepada kedua pimpinan daerah Kabupaten Kuansing tersebut, yakni Bupati dan Wabup sebagai umara di Kabupaten Kuantan Singingi, dengan di berikannya gelar adat, bupati dan wabup memberikan perhatian khusus kepada para pemangku adat dan menyusun program pemerintah untuk pengembangan, pelestarian dan pemberdayaan adat. "Hendaknya Tali tigo sapilin, tungku tigo sajorangan dapat di implementasikan di Kuansing," tandas Datuk Seri Amanah Adat. (*)
Editor/Penulis : Dt Hendra Riko Purnomo