Kanal

Daniel: Pengesahan Dilakukan dalam Sidang Paripurna

Inhu, Hariantimes.com - Melalui musyawarah pembentukan alat kelengkapan dewan, dari jumlah 40 anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu) menyepakati membentuk 8 fraksi.

8 fraksi ini terdiri dari, gabungan fraksi Golkar dan PKPI dengan jumlah 7 kursi, fraksi PKB 4 kursi, fraksi Gerindra 4 kursi, fraksi PDI Perjuangan 4 kursi, fraksi PKS 4 kursi, fraksi gabungan Parpol Demokrat Berkarya dan PPP 7 kursi, fraksi gabungan PAN dan Perindo 5 kursi, serta fraksi gabungan Nasdem dan Hanura dengan jumlah 5 kursi.

"Sesuai dengan tugasnya, sudah difasilitasi pembentukan 8 fraksi di DPRD Inhu periode 2019-2024. Minggu depan akan dilakukan pengesahan 8 fraksi di DPRD Inhu. Pengesahan 8 fraksi dilakukan dalam sidang paripurna dewan," kata Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana didampingi rekanya anggota DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE dari partai Gerindra usai menggelar musyawarah pembentukan alat kelengkapan dewan, Jumat (13/09/2019). 

Disamping itu, sebut Daniel, Panitia khusus (Pansus) akan dibentuk untuk membuat dan membahas tata tertib (tatib) DPRD periode 2019-2020. Nanti, pansus ini yang akan menyempurnakan tatib yang sudah ada di dewan. Tatib dewan merupakan panduan kerja dewan kedepan.

"Jumlah anggota Pansus pembahasan tatib dewan berjumlah 17 orang. Dan dalam melakukan pembahas, Pansus akan melakukan studi banding," katanya seraya meminta anggota DPRD yang masuk dalam Pansus Tatib dapat memahami filosofi dari Tatib Dewan yang dibentuk. Sebab tatib bakal menjadi salah satu panduan bagi DPRD Inhu dalam menjalankan tugasnya 5 tahun ke depan. 

"Susunlah sedemikan sempurna draft tatib dewan. Jangan bertentangan dengan undang-undang yang nantinya akan disahkan," harapnya.(*)


Editor: Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler