Bengkalis,Hariantimes.com - Sejumlah pengurus cabang (Pengcab) olah raga mendesak KONI Bengkalis untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) terhadap tim penjaringan calon Ketua Umum masa bakti 2018-2022.
"Kami dari beberapa perwakilan Pengcab sudah melayangkan surat kepada Plt Ketua Umum KONI Bengkalis untuk membatalkan SK nomor : 06/KONI-SK/VIII/2018 tentang Pembentukan Tim Penjaringan/Penyaringan Calon Ketum KONI Bengkalis masa bakti 2018-2022," ujar Ketua Pengcab MuayThai Oktovianes Sinyo Lesnussa, Senin (27/8/2018).
Dikatakannya, KONI dinilai telah melakukan Kesalahan dengan melanggar Anggaran Dasar Bagian kedelapan pasal 31 ayat 1 (a), (b)(c), (d), dan Ayat 2 serta Anggaran Rumah tangga bagian ketiga tentang Rapat pasal 37 ayat 1 (a), (b),ayat 6 (i-vii).
"KONI Bengkalis harus segera melaksanakan Rapat Anggota KONI tahun 2018, karena dinilai telah melakukan kesalahan dengan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ada," kata Sinyo.
Diungkapkannya, dalam rapat pleno yang dilakukan pada tanggal 31 Juli 2018 telah melampaui kewenangan yang telah tertuang dalam AD/ART dengan membentuk tim penjaringan/penyaringan calon ketua KONI Bengkalis.
"Seharusnya dalam rapat pleno tersebut untuk mempersiapkan kegiatan musyawarah olah raga dan rapat anggota bukan pembentukan tim penjaringan," jelasnya lagi.
Ditambahkannya juga dalam rapat anggota nanti akan di bahas pembentukan terhadap siapa tim yang akan dipilih nanti dalam penjaringan dan persyaratan apa saja yang akan di tetapkan.
"Jika KONI Bengkalis tetap memaksakan untuk tetap melaksanakan dengan SK yang diterbitkan maka kita akan melaporkan hal ini ke BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia)," tegas Sinyo.(*/rdo)
Berita Terkait
-
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis…
-
Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis…
-
Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan…
-
Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami…
-
Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis…
-
Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah…
Berita Terpopuler
-
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris…
-
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026…
-
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI…
-
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026…
-
PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides…
-
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS…
-
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat…
-
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers…
-
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif…