Kanal

Abu Hamid: Masih dalam Tahapan Perencanaan dan Anggaran

Meranti, Hariantimes.com - Proses pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti masih dalam tahapan perencanaan dan anggaran.

Sementara terkait masalah teknis pencalonan sudah ada aturan tersendiri.

"Untuk saat ini yang baru ditetapkan hanya satu, yaitu peraturan KPU tentang tahapan pendaftaran. Di tahapan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih merencanakan kegiatan-kegiatan untuk pilgub nantinya. Jadi tahapan untuk sekarang ini, masih dalam tahapan perencanaan dan anggaran. Masalah tata cara teknis itu belum ada. Jadi kita masih melakukan rencana wacana untuk tahapan Pilgub ini," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abu Hamid kepada hariantimes.com di ruang kerjanya, Senin (09/09/2019).

Kalau ada yang mengatakan pendaftaran dilakukan dalam bulan ini, sebut Abu Hamid, itu tidak benar. Karena masih banyak persyaratan yang harus dipersiapkan. Dimana syarat untuk mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati bisa dari independen serta bisa juga melalui partai politik.

"Mengacu pada PKPU Nomor 15 Tahun 2019, November 2019 tahapannya adalah pengumuman syarat minimal dukungan perseorangan. Dan untuk minimal dukungan perseorangan ini sesuai 10 persen dari jumlah DPT sebelumnya yakni berkisar sekitar 15.000," ulas Abu Hamid.(*)

Penulis : Yudi Prayogi Purba

Berita Terkait

Berita Terpopuler