Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru memberlakukan satu hari pelayanan (one day service).
One day service DPMPTSP juga digelar pada lokasi-lokasi kegiatan tertentu pemerintah pusat dan di daerah-daerah di Riau berskala besar yang dilaksanakan di Kota Pekanbaru.
Pelaksana harian (Plh) Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Rudi Mardian kepada Hariantimes.com di ruang kerjanya, Senin (26/8/2019) menjelaskan, DPMPTSP senantiasa melakukan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik yang paripurna bagi masyarakat dalam sektor perizinan usaha. Salah satunya one day service (satu hari pelayanan). Layanan khusus bagi masyarakat untuk mengurus dokumen perizinan dan non perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang terletak di Jalan Sudirman Pekanbaru.
"One day service kita gelar pada hari-hari tertentu dan moment tertentu dalam setahun. Antara lain saat peringatan hari jadi Pekanbaru, Riau Expo, HUT RI dan peringatan hari jadi Provinsi Riau," jelas Sekretaris DMPTSP ini.
Dikatakan Rudi Mardian, one day service sudah digelar DPMPTSP Pekanbaru sejak 2016. Bentuk pelayanan ini merupakan agendakan rutin organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru ini. Karena itu, masyarakat diajak untuk memanfaatkan sebaik-baiknya one day service yang bakal digelar pihaknya pada masa yang akan datang.
"Informasi lengkap seputar jenis-jenis pelayanan perizinan dan non perizinan dalam one day service dapat diketahui nasyarakat melalui wibe sitte DPMPTSP Pekanbaru," tuturnya.(*)
Penulis: Karmawijaya