Kanal

Kejari Rohil dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Rohil, Hariantimes.com - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) menandatangani nota Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.

Penandatangan MoU yang dilaksanakan di aula Kantor Kejari Rohil di Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Kamis (18/07/2019).

Acara penandatanganan MoU tersebut langsung dihadiri Kepala Kejari Rohil Gaos Wicaksono SH MH dan Kasi Datun Kejari Rohil Dafit Riadi SH.

Sedangkan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Dumai dihadiri Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Dumai
Muhammad Riadh SE didampingi Kepala Kantor Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Baganbatu Andrian SH.

Dalam sambutannya, Kajari Rohil, Gaos Wicaksono SH MH menekankan pentingnya seluruh lembaga negara, instansi pemerintah, BUMN maupun BUMD memanfaatkan keberadaan bidang Datun guna menghindari terjadinya permasalahan hukum, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara.

Bidang Datun Kejaksaan, ulas Mantan Koordinator Intelijen Kejati Riau ini, memiliki lima fungsi. Yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain. Kelima fungsi ini bila dimanfaatkan dengan optimal, akan membantu penyelenggara pemerintahan, BUMN dan BUMD dalam menghindari potensi pengambilan kebijakan hukum yang salah, yang pada akhirnya dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Gaos juga menerangkan, bidang Datun Kejari Rohil selama masa kepemimpinannya telah menunjukkan eksistensinya. Antara lain dalam mewakili Pemerintah Kabupaten Rohil menghadapi gugatan perdata, mediasi antara PLN Bagansiapiapi dengan Sekretariat Daerah Rohil terhadap tunggakan pembayaran penerangan jalan umum dan membantu BUMN seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan baik urusan kepesertaan maupun kepatuhan.

Namun demikian, sambung Gaos, masih banyak pihak yang belum mengenal tugas dan fungsi bidang Datun. Oleh sebab itu, sosialisasi akan terus digencarkan oleh tim Datun Kejari Rohil.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai Muhammad Riadh dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Datun Kejari Rohil yang telah berkontribusi dalam membantu penyelesaian tunggakan iuran pembayaran maupun kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Meski begitu, BPJS ketenagakerjaan akan terus menggandeng Bidang Datun Kejari Rohil dalam mensukseskan program-progran jaminan ketenagakerjaan, khususnya di wilayah hukum Kejari Rohil.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Kajari Rohil dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai dan ditutup dengan foto bersama.(*)

Editor : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler