Kanal

Sekda: Hukumnya Wajib

Meranti, Hariantimes.com - Salah satu tanggungjawab sebagai abdi negara, PNS harus mempertahankan disiplin.

Karena disiplin merupakan hal yang wajib, bukan saja pelayanan publik tapi juga untuk diri sendiri yang telah digaji oleh negara.

"Disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas, hukumnya wajib. Karena disiplin merupakan bagian dari tanggungjawab sebagai abdi negara," ujar Sekretaris Daerah H. Yulian Norwis SE MM pada upacara di lingkungan Pemkab Meranti, Senin (01/07/2019) pagi 

Demi percepatan kinerja dan pelayanan masyarakat terhadap program-program yang dijalankan disetiap OPD, Sekda yang lebih akrab di panggil Pak 'Icut' ini meminta seluruh Kepala OPD untuk mempersiapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2020, KUA PPAS untuk disampaikan kepada Tim Bappeda sesua dengan kondisi yang terkini.

"Saya mengapresiasi semua PNS dan Non PNS yang tetap mempertahankan disiplin dengan menghadiri apel pagi ini. Saya berharap kepada seluruh pegawai untuk menjaga disiplin semoga pelayanan masyarakat dapat ditingkatkan,"paparnya lagi.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan kepada seluruh pemegang anggaran di setiap OPD untuk mempertanggungjawabkan semua pengeluaran. Dan yang paling penting melakukan pengawasan di lapangan terkait progres kegiatan yang dilaksanakan. Bila menemukan keraguan dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan melalui TP4D.

"Semoga dengan didiplin dan tanggungjawab yang telah terbina dalam diri kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas kita sebagai PNS dan Non PNS," pungkas Sekda.

Sekedar informasi, dalam apel rutin Senin pagi dilingkungan Pemkab. Meranti dihadir oleh Asisten III Sekdakab. Meranti Drs H Rosdaner MSi, Staf Ahli Bupati dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kabag Humas Sekda Meranti Hery Putra SH dan jajaran Pejabat Eselon III, IV dan ratusan Pegawai serta Non PNS Dilingkungan Pemkab. Meranti.(azwin)

Berita Terkait

Berita Terpopuler