JAKARTA, Hariantimes.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap oknum anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim alias Hongkong, pemilik tiga karung goni narkoba jenis sabu yang ditaksir seberat 150 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi.
"Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang sosialisasi di kampung-kampung hari Senin (20/8) sehubungan dengan pencalonannya kembali sebagai anggota DPRD Langkat untuk masa bakti 2019-2024," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya seperti dilansir Hariantimes dari Antara di Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Ibrahim alias Hongkong bersama beberapa orang yang mendampinginya, ketika akan ditangkap, mereka menyangka tim BNN adalah anggota Bawaslu. Dari penangkapan itu, di saku yang bersangkutan ditemukan kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat.
Berita Rekomendasi
Sebelumnya tim operasi gabungan menyita tiga karung goni yang di dalamnya diduga berisi narkoba pada operasi gabungan di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara pada hari Minggu (19/8) dan Senin (20/8).
Operasi gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa melakukan penangkapan terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu. Dari operasi tersebut diamankan enam pelaku tindak pidana narkoba lainnya yakni Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, A. Rahman, Joko dan Amat.
Dari hasil pemeriksaan barang bukti dari pelaku Ibrahim alias Hongkong oleh petugas BNN, selain narkotika jenis sabu di dalam tiga karung, juga ditemukan enam bungkus ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah sekitar 30 ribu butir.
"Ekstasi tersebut memiliki kualitas sangat baik (KW1)," kata Arman.
Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti, tujuh orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(*/rdo)
Berita Terkait
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim…
-
Kalaksa BPBD Rohil Hari Dharma tak jadi Tersangka Korupsi Bimtek, Pengacara Edo akan Lapor ke KPK dan Jaksa Agung…
-
Hingga November 2024, Polda Riau Bekuk 3.220 Tersangka dan Sita 428,9 Kg Sabu…
-
Delapan Tahun di Indonesia, WNA asal Singapura Ditangkap Petugas Imigrasi Kelas I Pekanbaru…
-
Satgas Penanggulangan Judol Polri Sita Uang Rp78,1 Miliar dari Sindikat Perjudian Internasional…
-
HCB Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Kabid Humas: Tim Penyelidik Masih Mengumpulkan Bukti-Bukti dan Informasi yang Relevan…
Berita Terpopuler
-
Afni: Kami Menolak Segala Bentuk Perubahan Data di Luar Surat 445 yang Diajukan ke MK…
-
BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028…
-
PSU Pilkada Siak Abdul Wahid Instruksikan Seluruh Jajaran PKB Menangkan Afni-Syamsurizal…
-
Luncurkan AQUVIVA, WINGS Food Ajak Masyarakat Sehat Jangka Panjang…
-
Ilham Yasir: Surat Balasan RSUD Telat…
-
Jhony Mundung: Dr Afni Anomali Politik Rakyat vs Kekuasaan…
-
Percuma Memenangkan Alfedri…
-
Dosen dan Mahasiswa Agribisnis Faperta UIR Latih UMKM se Binawidya Tingkatkan Skill Manajemen, IPTEK dan Keuangan UMKM…
-
Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil Ditjenim Riau, Agung Prianto: Kami Tunggu Gebrakan Inovasi…