Kanal

Keken : Sedang Disiapkan Payung Hukum

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Terkait wacana dana kelurahan yang dijanjikan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu. Pemerintah Daerah saat ini tengah menyiapkan proses dan sistem penyaluran kepada kelurahan.

Hal itu dikatakan oleh Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP MSi kepada HarianTimes.com pada Selasa (25/06/2019).

Menurut Keken, begitu sapaan akrab pria berbadan besar itu, Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu Perbup untuk penyaluran Dana Kelurahan tersebut.

"Saat ini tengah dibuatkan dulu payung hukum nya, setelah itu jadi baru akan segera disalurkan ke masing masing kelurahan nantinya," kata Hendra.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa penyaluran dana kelurahan ini akan disalurkan melalui rekening kecamatan. Sementara, lanjutnya, untuk penggunaan dana tersebut agak sedikit berbeda dengan dana desa.

"Sebab, dana kelurahan ini akan dikelola seperti penggunaan dana di instansi pemerintah atau OPD ataupun kecamatan nantinya," jelasnya.

Namun sistem untuk pembangunan di wilayah kelurahan akan sama seperti desa, kata Keken. Seperti hal nya pembangunan fisik dan apa saja item item yang direncanakan akan dibangun pada tahun anggaran tersebut," tambahnya.

"Dana yang akan didapat kelurahan itu cukup besar, kira kira sekitar 1 Milyar lebih per kelurahan untuk satu tahun. Disitu nanti ada PA, KPA dan PPTK untuk pengelolaannya," jelas Keken.

Untuk jumlah kelurahan yang ada di Kuansing, kata Kepala BPKAD, saat ini ada 11 kelurahan. Di Kecamatan Cerenti 2, Kuantan Hilir 2, Sentajo Raya 1, Benai 1, Kuantan Tengah 3, Kuantan Mudik 1, dan Singingi 1 Kelurahan. Total keseluruhan 11 kelurahan.

"Untuk itu, kepada masing masing kelurahan kita harap untuk bisa bersabar dan dana ini pasti akan disalurkan begitu Perbup siap," tutupnya. (hrp)

Berita Terkait

Berita Terpopuler