Kanal

Dua Pemuda Dicokok Polisi

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dua pemuda dicokok aparat kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Kuansing, pada Senin (13/05/2019) lalu. Dari tangan kedua terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu itu berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba 3,51 gram sabu - sabu.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Rabu malam (15/05/2019).

Menurut Kasubag Humas Polres Kuansing, penangkapan keduanya berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing yang mendapat informasi dari warga tersebut, dengan dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Riduan Butar Butar SH langsung meluncur menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

Kedua terduga, D alias Aan (36) dan AR alias Siis (36) diamankan aparat kepolisian ditempat terpisah. Dari penyelidikan yang dilakukan tim opsnal, pada pukul 20.30 WIB berhasil mengamankan terduga D alias Aan di Desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga D alias Aan ini, sabu sabu seberat 0,15 gram, kemudian dilakukan pengembangan kasus," ungkap Kasubag Humas Polres Kuansing.

Dari pengembangan kasus yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba ini, lanjut Kasubag Humas Polres, tim opsnal kembali mendapatkan terduga pelaku baru.

"Terduga AR alias Siis diamankan berdasarkan pengembangan kasus penangkapan D alias Aan. Sekira pukul 23.00 WIB tim opsnal melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga AR alias Siis tersebut di Desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat," papar AKP Kadarusmansyah.

"Dari tangan terduga AR alias Siis ini diamankan barang bukti sabu sabu seberat 3,36 gram. Jadi untuk total keseluruhannya, yakni 3,51 gram," jelas mantan Kapolsek Logas Tanah Darat (LTD).

Kemudian, kata Ajun Komisaris Polisi itu, saat ini kedua terduga sudah diamankan di Mapolres Kuansing. "Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya. (hrp)

Berita Terkait

Berita Terpopuler