Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Pekanbaru tentang Strategi Sanitasi Kota Tahun 2025-2029, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, sekaligus memperkuat landasan hukum bagi pembangunan sanitasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Pekanbaru.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, serta diikuti oleh perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Bagian Hukum Kota Pekanbaru, serta Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan, menghimpun masukan dari perangkat daerah terkait, serta memastikan pengaturan yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam arahannya, Yeni Nel Ikhwan menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai tahapan strategis dalam pembentukan produk hukum daerah. Harmonisasi tidak hanya bertujuan menyelaraskan ketentuan hukum, tetapi juga memastikan setiap substansi pengaturan dapat dilaksanakan secara efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui pembahasan bersama, Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Tahun 2025–2029 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya dalam penyediaan layanan sanitasi yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Pembahasan rapat menyoroti pentingnya integrasi Strategi Sanitasi Kota (SSK) Tahun 2025–2029 dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Integrasi tersebut diperlukan agar program dan kegiatan pembangunan sanitasi selaras dengan prioritas pembangunan, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Selain itu, keterlibatan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan strategi sanitasi dapat berjalan secara terkoordinasi dan berkesinambungan.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah tantangan pembangunan sanitasi turut menjadi perhatian, di antaranya peningkatan akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak dan aman, ketersediaan serta keberfungsian sarana dan prasarana, keterbatasan pendanaan, serta perlunya penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas perangkat daerah.
Partisipasi masyarakat dan dunia usaha juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program sanitasi. Oleh karena itu, strategi yang dirumuskan perlu memperhatikan aspek teknis maupun nonteknis secara menyeluruh agar target pembangunan sanitasi dapat dicapai secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dari aspek pembentukan regulasi, rapat menekankan perlunya kejelasan pengaturan mengenai maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu pelaksanaan, mekanisme koordinasi, program dan kegiatan, sumber pendanaan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
Ketentuan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi perangkat daerah dalam mengimplementasikan Strategi Sanitasi Kota Tahun 2025–2029. Melalui proses harmonisasi, berbagai masukan teknis dan substantif menjadi bahan penyempurnaan rancangan peraturan agar memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang harmonis, berkualitas, dan implementatif. Melalui harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru Tahun 2025–2029, diharapkan terwujud landasan regulasi yang mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan efektivitas pembangunan sanitasi, serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Kanwil Kemenkum Riau dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.(*)