Kanal

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Universitas Riau menuntaskan rangkaian Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijakan (Legislasi Semu) di Hotel Royal Asnof, Pekanbaru, Senin (28/09/2026). 

Memasuki hari keempat sekaligus hari terakhir, kegiatan difokuskan pada praktik penyusunan produk hukum, pembekalan, pendalaman materi, serta seminar hasil dan evaluasi.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau, serta seluruh peserta pelatihan. Kolaborasi ini menjadi sarana penguatan pemahaman dan kapasitas peserta dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan maupun penyusunan peraturan kebijakan.

Rangkaian hari terakhir diawali dengan praktik penyusunan Peraturan Rektor, Keputusan Rektor, dan Surat Edaran. Para peserta bekerja dalam kelompok dengan pendampingan instruktur untuk mengimplementasikan materi yang telah diperoleh selama pelatihan ke dalam penyusunan produk hukum dan kebijakan.

Pada sesi berikutnya, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan pembekalan dengan materi Hal Ihwal Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pembekalan tersebut menjadi bagian dari penguatan pemahaman peserta terhadap aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses pembentukan regulasi.

Pendalaman materi kemudian dilanjutkan oleh Yeni Nel Ikhwan mengenai pemahaman Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Materi ini melengkapi sesi praktik sekaligus memperkuat pemahaman peserta mengenai kerangka pembentukan peraturan perundang-undangan yang menjadi fokus utama pelatihan.

Sebagai bagian akhir proses pembelajaran, Rudy Hendra Pakpahan bersama Yeni Nel Ikhwan memimpin Seminar Hasil dan Evaluasi. Sesi tersebut menjadi ruang untuk menilai rangkaian pelaksanaan pelatihan sekaligus mengevaluasi hasil pembelajaran yang telah diperoleh peserta selama empat hari kegiatan.

Dengan berakhirnya seminar dan evaluasi, seluruh rangkaian Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijakan (Legislasi Semu) resmi ditutup. Melalui kerja sama Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau ini, diharapkan pemahaman serta kapasitas peserta dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan semakin meningkat serta dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler