Kanal

Dua Kurir Sabu Antar Provinsi Diciduk di Bandara SSQ II Pekanbaru

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua kurir  narkoba jenis sabu-sabu diciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru saat akan melakukan Check In Ticketing di Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru, Rabu (01/05/2019).

Dua kurir sabu tersebut yakni Ari Syarifudin alias Ari, warga Jalan Parakan Saat Kecamatan Arcamanik Kota Bandung dan Rere Ardiansyah alias Rere, warga Sudajaya, Kecamatan Baros Kota Sukabumi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susantomelalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia menyampaikan, pada hari Selasa (01/05/2019) sekira jam 03.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada kurir Narkotika Jenis Sabu antar provinsi yang akan melakukan penerbangan antar Provinsi dari Kota Pekanbaru menuju Makassar transit di Surabaya. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman SiK melakukan penyelidikan. Dan sekira jam 07.30 WIB, tim dengan dibackup petugas Avsec Bandara SSQ 2 Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pada saat akan melakukan Check In Ticketing di Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru. 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, ditemukan Barang Bukti (Q Narkotika jenis Sabu sebanyak 4 paket besar dan 1 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. BB tersebut disimpan kedua tersangka didalam tapak sepatu masing-masing yang tersangka pakai. 

"Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan diantar dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau ke Kota Makassar Provinsi Sulsel atas perintah seorang laki-laki yang bernama Lapasero melalui komunikasi What's App (DPO). Selanjutnya, pelaku  dan barang bukti diamankan di Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolresta.(*/ron)


Barang Bukti Tersangka Ari Syarifudin :

1. 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di press.
*(Berat Kotor 506,3 Gram)*

2. 1 unit Hp Oppo Android warna hitam. 
3. 1 pasang sepatu merk Topper warna hijau army.
4. Uang tunai Rp550.000


Barang Bukti Tersangka Rere Ardiansyah:

1. 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di press.
*(Berat Kotor 504.2 Gram)*

2. 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastim bening di press.
BK 6 Gram

3. 1 unit Hp LG Android warna putih
4. 1 pasang sepatu merk Converse warna abu-abu.
5. Uang Tunai Rp1.000.000

Total Berat kotor seluruh BB Sabu Tersangka 1 dan Tersangka 2 =  1016,4 gr.

Berita Terkait

Berita Terpopuler