Kanal

Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit

Siak, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong percepatan pelindungan Kekayaan Intelektual melalui koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Siak terkait pemenuhan data Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis (IG) Nanas Sungai Apit, Jumat (04/09/2026).

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan data dalam proses pengusulan Indikasi Geografis produk unggulan daerah.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau beserta jajaran serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak dan jajaran. Pertemuan membahas perkembangan penyusunan Dokumen Deskripsi IG Nanas Sungai Apit, termasuk sejumlah data dukung yang masih perlu dilengkapi untuk menyempurnakan dokumen tersebut.

Dalam koordinasi tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Siak menyampaikan dukungan terhadap proses pemenuhan data dan penyusunan Dokumen Deskripsi IG. Salah satu perkembangan yang dibahas adalah perubahan nama Indikasi Geografis yang akan diajukan, dari sebelumnya Nanas Mahkota Sungai Apit Siak menjadi Nanas Sungai Apit.

Pembahasan kemudian difokuskan pada pemenuhan data perkembangan luas lahan, produksi dan produktivitas Nanas di Kecamatan Sungai Apit Tahun 2019–2025. Selain data statistik, diperlukan pula dokumentasi proses produksi secara menyeluruh, mulai dari kondisi kebun, penyediaan atau anakan bibit dari indukan Nanas Mahkota Siak, pembersihan lahan, penanaman, penyiangan, hingga proses panen.

Dokumentasi juga mencakup tahapan pascapanen, seperti pengumpulan buah dalam bakul atau keranjang, sortasi, pelabelan dan pengemasan, hingga penyimpanan buah di rumah. Kelengkapan data tersebut diperlukan untuk mendukung penyusunan Dokumen Deskripsi IG yang menggambarkan karakteristik serta proses produksi Nanas Sungai Apit secara lebih komprehensif.

Sebagai tindak lanjut, disepakati pelaksanaan rapat bersama pada Selasa, 8 September 2026 yang melibatkan Dinas Pertanian Kabupaten Siak dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Nanas Sungai Apit. Rapat akan membahas kelanjutan penulisan Dokumen Deskripsi sekaligus mempercepat pemenuhan data dukung, khususnya dokumentasi proses produksi dari penanaman hingga panen.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui jajaran menegaskan komitmen Kanwil untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan persyaratan Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit sekaligus memberikan pelindungan dan nilai tambah bagi produk unggulan Kabupaten Siak.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler