Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti FOKUS HUKUM (Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum) dengan tema “Penguatan Perlindungan Data Pribadi dalam Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan” secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (3/09/2026).
Kegiatan diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau.
Diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, forum ini menjadi wadah peningkatan kapasitas Analis Hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kompleksitas persoalan hukum di era digital. Keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Riau merupakan bagian dari komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam mendorong peningkatan kompetensi Analis Hukum agar mampu menghasilkan analisis dan rekomendasi kebijakan yang berkualitas.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Analis Hukum dalam merespons perkembangan teknologi. Analis Hukum diharapkan mampu menghasilkan analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti yang responsif sekaligus berkontribusi terhadap penguatan regulasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Materi utama disampaikan oleh Dr. Brian Amy Prastyo yang mengulas semakin intensifnya pemrosesan data pribadi seiring transformasi digital sektor jasa keuangan. Pemrosesan data terjadi mulai dari pembukaan rekening, penerapan Know Your Customer (KYC), penilaian kredit, transaksi keuangan, deteksi dan pencegahan fraud digital, hingga pemanfaatan analitik data dan Artificial Intelligence (AI). Perkembangan tersebut mampu meningkatkan efisiensi layanan, namun juga menghadirkan risiko terhadap keamanan dan potensi penyalahgunaan data pribadi.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa perlindungan data pribadi tidak hanya menyangkut keamanan data, tetapi juga akuntabilitas dalam seluruh siklus pemrosesan. Penyelenggara sektor jasa keuangan perlu memastikan kejelasan tujuan dan dasar pemrosesan, memperkuat tata kelola, serta memberikan perhatian terhadap hak dan perlindungan subjek data pribadi. Hal ini menjadi semakin penting seiring penggunaan teknologi digital dan AI yang terus berkembang.
Diskusi juga membahas tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan data untuk inovasi dan peningkatan kualitas layanan dengan kewajiban melindungi data pribadi masyarakat. Penguatan tata kelola, kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan data pribadi, serta sinergi antarinstansi menjadi aspek penting untuk menghadapi kompleksitas transformasi digital sektor jasa keuangan.
Melalui keikutsertaan dalam FOKUS HUKUM, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mengidentifikasi risiko hukum, mengevaluasi efektivitas regulasi, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang adaptif dan implementatif.
Penguatan kompetensi tersebut diharapkan mampu mendukung transformasi digital yang tetap menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan optimal terhadap data pribadi masyarakat.(*)