Kanal

Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penanganan pengaduan masyarakat melalui Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum secara hybrid, Jumat (21/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau tersebut diikuti oleh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Riau. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Dewi Sri Wahyuni.

Forum “PASTI ADA SOLUSI” menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan evaluasi dalam pengelolaan pelayanan publik serta penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum. Forum ini juga menjadi ruang untuk membahas berbagai permasalahan, informasi, serta praktik baik yang dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelaksanaan forum berlangsung secara interaktif dengan melibatkan satuan kerja pusat dan kantor wilayah di seluruh Indonesia. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, antara lain pengelolaan pengaduan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan budaya kerja yang cepat, responsif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa semangat “PASTI ADA SOLUSI” perlu menjadi budaya kerja seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap masukan, pengaduan, maupun aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tepat serta dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, peningkatan kualitas layanan kewarganegaraan turut menjadi perhatian. Penyampaian informasi dan persyaratan pelayanan perlu dilakukan secara lebih jelas dan mudah dipahami, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses maupun tindak lanjut atas setiap permohonan dan konsultasi yang disampaikan.

Selain itu, mekanisme penanganan pengaduan terkait notaris juga menjadi bagian penting dalam penguatan pelayanan. Setiap pengaduan perlu diterima, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan dipantau sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Forum juga menekankan pentingnya menjadikan pengaduan dan masukan masyarakat sebagai sumber evaluasi pelayanan. Identifikasi terhadap permasalahan yang berulang dapat menjadi dasar bagi satuan kerja untuk melakukan perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Riau dalam Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12 menjadi bagian dari komitmen Rudy Hendra Pakpahan dalam mendorong terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang adaptif, responsif, transparan, dan akuntabel. Melalui penguatan mekanisme pengaduan dan evaluasi, pelayanan diharapkan semakin berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler