Kanal

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan regulasi Kabupaten Siak, Rabu (08/07/2026). 

Meski Kakanwil tidak hadir langsung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan penuh atas terlaksananya kegiatan tersebut.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau ini dihadiri Kepala Divisi P3H, Kepala BKAD Kabupaten Siak, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Riau. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan rancangan regulasi dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Agenda rapat membahas tiga draf penting yaitu Ranperbup tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan, Ranperbup tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Setiap substansi dibahas secara detail untuk memastikan kepastian hukum dan daya laku regulasi di lapangan.

Tim JFT Perancang memberikan masukkan komprehensif dari aspek formil dan materiil agar regulasi memiliki dasar hukum yang kuat. Sementara itu, perwakilan Pemkab Siak menjelaskan urgensi regulasi untuk memperkuat tata kelola penyedia jasa, pendidikan anak usia dini, serta pengelolaan aset daerah, sehingga setiap kebijakan dapat mendukung pembangunan daerah secara optimal.

Hasil rapat menunjukkan bahwa Ranperbup tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan ditunda untuk ditinjau lebih lanjut oleh pemerintah daerah. Sedangkan dua rancangan lainnya memperoleh kesepahaman antara Tim JFT Perancang dan Pemkab Siak. Para pihak berkomitmen untuk segera menyempurnakan draf akhir sebelum diajukan ke tahap penetapan.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, menandai sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemkab Siak. 

Dukungan Rudy Hendra Pakpahan, meski secara tidak langsung, memperkuat proses harmonisasi dan memastikan regulasi daerah yang dihasilkan berkualitas, implementatif, dan sesuai standar hukum nasional.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Kanwil Riau untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan yang transparan dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Siak.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler