Kanal

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh pengelola tempat hiburan di Kota Pekanbaru khususnya dan Provinsi Riau pada umumnya diminta agar mematuhi aturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya Melayu yang menjadi jati diri daerah.

Permintaan tersebut menyusul penyegelan salah satu tempat hiburan malam, KTV New Paragon, oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena dinilai oleh Pemko melanggar ketentuan dan aturan perizinan yang berlaku.

“Kita meminta agar seluruh aktivitas hiburan di Pekanbaru berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku. Tidak hanya norma hukum, tetapi juga norma agama, adat, dan budaya Melayu yang telah lama menjadi pedoman hidup masyarakat di Bumi Lancang Kuning,” ujar Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau, Dr. Ramli Walid SE MM kepada pers di Pekanbaru, Rabu (04/01/2025).

Lebih lanjut, Rektor IAI Lukman Edy Pekanbaru ini menegaskan, budaya Melayu menjunjung tinggi nilai kesantunan, keseimbangan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga setiap bentuk usaha, termasuk usaha hiburan, harus sejalan dengan nilai tersebut.

“Dalam adat Melayu dikenal prinsip adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Artinya, setiap aktivitas sosial dan ekonomi harus tetap berada dalam koridor norma agama dan adat yang berlaku. Ini penting agar keberadaan tempat hiburan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ramli Walid juga menyatakan dukungan FPK Riau terhadap apapunaspirasi masyarakat,yang tentunya harus disampaikan secara santun dan bertanggungjawab. FPK juga mendukungkebijakan Wali Kota Pekanbaru yang menutup sementara tempat hiburan tersebut guna dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan.

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kelalaian ataupun pelanggaran. Jika ada kekeliruan, maka harus dibenahi agar ke depan usaha hiburan bisa berjalan tertib dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai lokal,” katanya.

Selain itu, seluruh pihak diajak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi persoalan ini serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan aturan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum.

“Kehidupan yang rukun, tertib, dan harmonis adalah cita-cita bersama masyarakat Melayu Riau. Karena itu, semua pihak harus saling menghormati dan menaati aturan demi kebaikan bersama,” tutupnya.

Lebih jauh Ketua FPK Riau yang menaungi sekitar 80 Paguyuban di Bumi Lancang Kuning ini mengungkapkan, Indonesia yg terdiri dari berbagai suku dan etnis, dan semua etnis itu mempunyai kesamaan norma yg tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran norma dan kemaksiatan di manapun etnis itu berada.

"Dimana bumi di pijak disitu langit dijunjung, baik norma adat, budaya, agama dan hukum negara serta perda yg berlaku harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab," pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler