Rohul, Hariantimes.com - Kepala Sekolah PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Rokan Hulu diberi penguatan dan pemahaman tentang Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (03/12/2025).
Acara yang berlangsung di Convention Hall Islamic Centre dengan tema "Mengelola Informasi, Membangun Kepercayaan, Penguatan Kepala Sekolah Dalam Keterbukaan Informasi Publik" ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti SE MM mewakili Bupati Rokan Hulu Anton ST MM
Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rokan Hulu H Sofwan SSos, Kabid IKP diskominfo Rokan Hulu Rudy Fadrial SSos MSi serta ratusan Kepala Sekolah PAUD, SD dan SMP se Kabupaten Rokan Hulu.
Dari Komisi Informasi Provinsi Riau dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah SHI, Komisioner Komisi Informasi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan SE MM, Komisioner Komisi Informasi Riau Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Asril Darma SKom MIkom, Panitera Pengganti Didang Muhanna SSos, Panitera Pengganti Nurita Sari MPd dan staff PSI Ayatullah Khumaini dan Kamila Suritami SE.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah SHI mengawali sambutannya menyampaikan, masjid bukan hanya tempat untuk bersujud atau sekadar konstruksi fisik. Tetapi bagaimana masjid menjadi pedoman ajaran Rasulullah di dalamnya terkait transparansi dan akuntabilitas.
"Inilah pondasi awal bagaimana keterbukaan informasi menjadi inspirasi dalam tata kelola pemerintahan, berawal dari masjid. Karena itu, Bapak/Ibu Kepala Sekolah PAUD, SD, dan SMP di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dapat menjadikan ini pedoman inspirasi untuk menjalankan keterbukaan informasi di sekolah masing-masing," pesan Tatang.
Sebelum Undang-Undang (Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 diterbitkan, sebut Tatang, masjid sudah mengumumkan informasi publiknya. Setiap Shalat Jumat selalu diumumkan berapa pendapatan, berapa pengeluaran dan arus kas (cash flow) jelas serta kegiatannya apa saja.
"Kami sangat bangga dengan Kabupaten Rokan Hulu karena sudah tiga kali menduduki posisi 'Informatif' (kategori badan publik) di Provinsi Riau, yaitu tahun 2022, 2023 dan 2024. Insyaallah terus dipertahankan. Saya yakin stakeholder dan pimpinan kepala daerah kita memiliki atensi khusus untuk ini," ujar Tatang
Apresiasi Prestasi Rokan Hulu
?Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, sebut Tatang, dalam tata kelola pemerintahannya selalu melibatkan partisipasi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa memberikan saran dan pendapat. Dan pemerintah pun terbuka.
"Kami berharap kegiatan seperti ini tetap dijalankan. Ada satu kegiatan yang membuat kami bangga, yaitu pelatihan keterbukaan informasi untuk mahasiswa yang diadakan di Yogyakarta; inisiatornya adalah Pemkab Rokan Hulu. Ini luar biasa, tidak ada daerah lain yang menjadikan mahasiswanya sebagai simpul perjuangan keterbukaan informasi. Dan Kami sangat mengapresiasi Kabupaten Rokan Hulu dan teman-teman di PPID," katanya.
Dan kepada peserta sosialisasi (Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP), pesan Tatang, ada tiga hal penting dalam pengelolaan informasi di sekolah. Pertama; Ketersediaan Informasi..Ketersediaan informasi di sekolah wajib disediakan dan dipublikasikan, asalkan sifatnya terbuka untuk publik. Kedua; ?Informasi yang dikecualikan. Informasi yang dikecualikan itu harus dipahami mana informasi yang boleh dibuka dan mana yang rahasia. Misalnya data pribadi.
"Jangan mempublikasikan informasi yang dikecualikan," pesannya lagi.
Ketiga; ?Pelayanan Informasi. Setelah informasinya ada, harus ada pelayanannya. Apakah melalui website, meja informasi, atau media sosial. Ini penting bukan hanya untuk sosialisasi, tapi agar masyarakat bisa berpartisipasi.
?Mengingat tata kelola keuangan. Seperti Dana BOS, Dana Rutin itu sangat sensitif.
"Prinsip keterbukaan ini akan menyelamatkan Bapak/Ibu sekalian. Jangan sampai Bapak/Ibu yang sudah menjadi 'pahlawan tanpa tanda jasa' justru tersandung masalah hukum karena tertutup dalam pengelolaan keuangan. Maka dari itu, prinsip keterbukaan dalam tata kelola keuangan harus diperhatikan." katanya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan SE MM menegaskan, tidak boleh para kepala sekolah, guru-guru yang mengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) nya di sekolah dirongrong oleh orang yang berniat memohon informasi secara tidak baik dan tidak bersungguh-sungguh. ?Ada yang dalihnya 'keterbukaan informasi,' namun seolah-olah mengintimidasi, memaksa, dan menakut-nakuti saat memohon informasi.
"Mereka mengancam akan mensengketakan ke Komisi Informasi, tidak usah takut. Karena itu, melalui sosialiaasi ini kita memberi penguatan dan pemahaman kepada para guru-guru di sekolah-sekolah terkait Keterbukaan Informasi Publik," katanya.
Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti SE MM mewakili Bupati Rokan Hulu Anton ST MM dalam sambutannya menyampaikan, sekolah adalah badan publik. Untuk itu setiap sekolah wajib terbuka, jujur.dan bertanggung jawab dalam mengelola dana dan menjalankan kegiatan pendidikan. Oleh karena itu Setiap sekolah wajib memiliki, pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertugas memastikan informasi sekolah mudah diakses, jelas, dan benar. Informasi yang tidak ada di website harus bisa didapatkan melalui PPID.
"Keterbukaan informasi akan membuat masyarakat percaya. Dengan transparansi, kita menjaga sekolah dari salah kelola, mencegah kebohongan publik, mencegah korupsi, dan memastikan pendidikan berjalan bersih, jujur, dan profesional," sebut Wabup sembari menegaskan, dana yang dikelola sekolah baik dari APBD, maupun sumber lainnya adalah uang rakyat..Maka rakyat berhak tahu bagaimana dana itu digunakan. Tidak ada yang boleh disembunyikan. tidak ada ruang untuk keraguan, untuk praktik tidak sehat, apalagi untuk pungli dan penyimpangan.
"Untuk itu, saya menghimbau kepada para kepala sekolah untuk dapat mengelola sekolah dengan terang,jujur dan terbuka," imbau Wabup.
Sehari sebelumnya, yakni Selasa (02/12/2025) malam diselenggarakan acara talkshow Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP se Kabupaten Rokan Hulu.
Dialog yang berlangsung di pendopo Kediaman Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti ini menghadirkan dua narasumber yakni Komisi Informasi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan SE MM, Komisioner Komisi Informasi Riau Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Asril Darma SKom MIkom dengan moderator Staf Diskominfotik Rokan Hulu Jhon Kennedy.
Dialog ini juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rokan Hulu H Sofwan SSos, Kabid IKP diskominfo Rokan Hulu Rudy Fadrial SSos MSi serta perwakilan kepala sekolah PAUD, SD dan SMP se Kabupaten Rokan Hulu.(rls)