Kanal

Diseminasi Kekayaan Intelektual di Universitas Dumai, Kemenkum Riau Dorong Mahasiswa Daftarkan Karya Cipta

Dumai, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkumham) Riau menyelenggarakan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertema “Amankan Inovasi, Daftarkan Kreasi Melalui Hak Cipta” di Fakultas Hukum Universitas Dumai, Kamis (09/10/2025).

Kegiatan dalam rangka memperkuat pemahaman generasi muda terhadap pentingnya perlindungan karya intelektual ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Febri Mujiono SH MH mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pembina Yayasan Pendidikan Makmur Ridar Dumai H Bakhroadi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dumai Benny Akbar SH MIP CLA serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Yuliana Manulang bersama para pegawai dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dumai.

Dalam sambutannya, Febri menekankan pentingnya perlindungan hak cipta sebagai bentuk penghargaan terhadap karya dan inovasi.

“Mahasiswa sebagai generasi kreatif harus memahami, bahwa setiap karya memiliki nilai hukum yang dapat dilindungi. Daftarkan hasil cipta, karena perlindungan hukum adalah langkah awal menuju kemandirian inovatif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Benny Akbar memaparkan materi mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Hak Cipta, bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan industri kreatif.

Benny Akbar juga mengajak mahasiswa untuk lebih aktif menghasilkan karya yang orisinal serta mendaftarkannya secara resmi melalui sistem kekayaan intelektual yang tersedia.

Sementara itu, H Bakhroadi menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Riau atas inisiatifnya menyelenggarakan kegiatan ini.

Bakhroadi berharap kolaborasi antara dunia pendidikan dan pemerintah dapat terus ditingkatkan dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan akademisi.

Kegiatan yang dikemas secara interaktif ini juga diwarnai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang menggugah antusiasme mahasiswa.

Melalui diseminasi ini, Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi hukum dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga dan melindungi karya intelektual mereka.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler