Kanal

Kemenkum Riau Ikuti Sanggah Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum 2025

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan mengikuti kegiatan Sanggah Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025.

Kegiatan virtual yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) ini berlangsung selama dua hari, pada Selasa (07/10/2025) hingga Rabu (08/10/2025) dan diikuti dari ruang rapat Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau.

Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam rangka Penetapan Penilaian Nasional IRH pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Forum sanggah, pleno, dan evaluasi ini dipimpin oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, dan bertujuan untuk memastikan akurasi serta validitas data yang telah diserahkan oleh masing-masing unit kerja.

Partisipasi Kanwil Kemenkum Riau dalam sesi sanggah ini menunjukkan komitmen dalam mengawal dan memastikan setiap capaian kinerja Reformasi Hukum tercatat dengan benar. 

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menekankan, Indeks Reformasi Hukum adalah barometer kinerja instansi. 

"Indeks Reformasi Hukum adalah tolok ukur keberhasilan kita dalam membenahi tata kelola dan pelayanan publik khususnya dibidang hukum. Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini demi mendapatkan hasil yang akurat. Kita berharap semua upaya yang telah dilakukan dalam mewujudkan layanan hukum yang semakin mudah dapat dirasakan benar manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat," tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berupaya memastikan bahwa hasil penilaian IRH dapat mencerminkan upaya nyata instansi dalam memajukan Reformasi Birokrasi dan pelayanan hukum di wilayah Riau.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler