Kanal

Satpol PP Kuansing Amankan Delapan Orang Diduga PSK

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) gelar patroli wilayah dalam rangka pengamanan akhir tahun dan pengawasan serta pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana dalam patroli wilayah yang dilaksanakan Satpol PP Kuansing dengan pengetatan keseluruh penjuru wilayah administrasi Kabupaten Kuansing, pada Minggu (25/12/2022) malam, telah berhasil mengamankan sebanyak 8 orang perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dari 3 tempat, yakni warung remang-remang di Kecamatan Singingi.

Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kuansing, Shanti Evi Dimeti SH kepada HarianTimes.com pada Senin (26/12/2022) pagi di Teluk Kuantan.

“Dari hasil Patroli Wilayah di Kabupaten Kuansing dan Patroli Pengawasan, ditemukan beberapa warung remang remang yang tutup dan tidak beroperasi, namun terdapat juga 3 warung remang remang yakni ketiganya di Kecamatan Singingi yang masih beroperasi dan di dalamnya terdapat aktivitas Pekat. Dengan jumlah diduga PSK yang diamankan sebanyak 8 orang,” jelas Kasatpol PP Kuansing.

Dimana kedelapan orang diduga PSK tersebut, saat ini masih tengah dilakukan introgasi dan pengumpulan data terkait kelengkapan data diri masing-masing terduga PSK tersebut di Kantor Satpol PP Kuansing.

“Saat ini masih kita lakukan pengumpulan data terkait identitas kedelapan orang yang berhasil diamankan Satpol PP dalam gelar Patroli Wilayah dan Patroli Pengawasan di Wilayah Kabupaten Kuansing pada Minggu malam, tepatnya di Singingi,” jelas Shanti Evi Dimeti yang juga merupakan Ketua KB FKPPI 0411 Kuansing itu.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler