• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 146 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 191 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 171 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
Dibaca : 175 Kali
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Dibaca : 177 Kali

  • Home
  • Siak

Pasien Sembuh Covid-19 di Siak Lebih Banyak dari yang Dirawat

Zulmiron
Rabu, 26 Agustus 2020 18:53:33 WIB
Cetak
Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono.

Siak, Hariantimes.com - Angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Siak, Riau terus meningkat setiap hari. Bahkan, pada Rabu (26/08/2020), jumlah pasien sembuh di Siak lebih banyak daripada pasien yang dirawat.

Tercatat, dari 294 total jumlah pasien positif Corona di Siak, 185 sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan. Sedangkan yang masih dirawat 105 orang.

"Mereka dirawat terpisah. Di Eka Hospital Pekanbaru 66, RS A.B Sudirman Pekanbaru 2, RSUD Tengku Rafian Siak 17, Asrama Haji Siak 6, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru 3, RS A.B A.Yani Pekanbaru 10 dan di RSUD Bengkalis 1 orang. Sementara yang meninggal dunia 4 pasien," kata Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono. 

Budhi mengatakan, capaian itu merupakan bukti bahwa tim penanganan Covid-19 dan Pemkab Siak bekerja. "Melihat total jumlahnya memang bikin kita kaget. Tapi, perlu diketahui bahwa itu hasil contact tracing atau penelusuran kontak Covid-19," kata dia.

Kendati begitu, lanjut Budhi, masih ada 171 sampel lagi menunggu hasil swab. Semuanya tersebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Siak terutama yang kontak erat dengan pasien positif sebelumnya.

"Walau begitu kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan serta selalu patuhi protokol kesehatan," katanya.(Infotorial/Kabupaten Siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR

Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC

Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional

Sampaikan LKPJ 2025, Wabup Siak Paparkan Capaian Kinerja

Lepas 61 JCH PGRI Siak, Mahadar: Mari Kita Saling Tolong-Menolong dan Menjaga Kekompakan Sesama Jemaah

Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan

Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR

Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC

Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional

Sampaikan LKPJ 2025, Wabup Siak Paparkan Capaian Kinerja

Lepas 61 JCH PGRI Siak, Mahadar: Mari Kita Saling Tolong-Menolong dan Menjaga Kekompakan Sesama Jemaah

Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 2 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 3 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 4 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 5 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 6 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 7 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 8 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 9 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved