• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
Dibaca : 200 Kali
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
Dibaca : 192 Kali
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Dibaca : 208 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Dibaca : 203 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Nasional

Jembatani Upaya Rekonsiliasi di Tubuh PWI, Menkum dan HAM: Mari Bergandengan Tangan Kembali

Zulmiron
Rabu, 28 Agustus 2024 23:05:00 WIB
Cetak
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memimpin upaya rekonsiliasi di tubuh PWI yang diwakili oleh dua tokoh penting, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Jakarta, Hariantimes.com - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjembatani upaya rekonsiliasi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (28/08/2024) malam.

Pertemuan mediasi ini dihadiri Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang serta disaksikan Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzar, Staf khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi serta tiga Anggota Dewan Pers yaitu M Agung Dharmajaya (Wakil Ketua), Totok Suryanto (anggota) dan Yadi Hendriana (anggota).

Pertemuan yang dikemas dalam suasana santai dan penuh keakraban ini berhasil menciptakan komitmen bersama untuk menyelesaikan konflik yang ada dan melangkah maju demi kepentingan pers nasional.

"Pertemuan ini demi kebaikan pers Indonesia. Tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi,” ucap Hendry Ch Bangun.

Baca Juga :
  • Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
  • Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
  • Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Sementara itu, Zulmansyah Sekedang menyampaikan, rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan Pers Indonesia.  

"Dalam pertemuan tersebut, kita sepakat untuk rekonsiliasi dan membangun PWI demi Pers Indonesia dan sepkat membuat komitmen untuk bersama-sama menyelesaikan konflik dan membangun PWI," sebut Zulmansyah.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam pertemuan tersebut  mengungkapkan syukur dan kegembiraannya atas kesepakatan ini.

"Pers sebagai fourth estate harus kuat dan jangan terpecah. Saya sedih jika melihat Pers pecah. Kita bersyukur banyak perubahan-perubahan di negara kita ini karena peran pers. Jadi kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan? Malam ini saya senang, karena PWI kembali menjadi satu. Mari bergandengan tangan kembali,” ujar Supratman Andi Agtas.

Sementara itu, Anggota Dewan Pers Totok Suryanto yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan, Pers selalu mencatat sejarah. Jika PWI bersatu dan utuh, akan kuat dan menciptakan sejarah baru dalam dunia jurnalistik di Indonesia.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat

Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar

Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan

Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point

RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat

Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar

Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan

Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
30 September 2026
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
30 September 2026
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
30 September 2026
KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
30 September 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
29 September 2026
26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
29 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 3 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 4 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 5 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 7 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved