• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 164 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 146 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
Dibaca : 148 Kali
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Dibaca : 145 Kali
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
Dibaca : 165 Kali

  • Home
  • Nasional

Mengisi Momen HPN, SMSI Gelar Rakernas

Zulmiron
Rabu, 14 Februari 2024 16:55:31 WIB
Cetak
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus Ansueto.

Jakarta, Hariantimes.com - Mengisi momen Hari Pers Nasional (HPN), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024.

Rakernas SMSI yang mengusung tema “Bersama SMSI Menjaga NKRI" akan dihadiri oleh pengurus SMSI pusat dan wilayah SMSI dari 37 provinsi di Indonesia.

Melalui Rakernas ini, SMSI, yang menaungi lebih dari 2.000 media siber ini ingin memaknai kembali HPN sesuai dengan nilai-nilai sebagaimana kelahirannya.

“Peran penting wartawan untuk mobilitas pers di manapun itu, termasuk Indonesia, tak bisa lepas dari keberadaan wartawan dalam proses pengumpulan, penyajian, sampai penyebaran informasi bagi masyarakat,” kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus Ansueto di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga :
  • Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
  • Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Menyinggung HPN dan Rakerna SMSI, Firdaus menyebutkan, wartawan telah menyumbang peran ganda dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa.

Ditetapkannya HPN terkait erat dengan PWI dan menjadi salah satu butir hasil Kongres PWI ke-28 pada tahun 1978 di Padang.

Keputusan tersebut kemudian disampaikan pemerintah melalui Dewan Pers.Setelah perjalanan panjang, pada tahun 1985, tanggal 9 Februari resmi ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional oleh pemerintah pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional

Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional

Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 3 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 4 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 5 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 6 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 7 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 8 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • 9 Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved