• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Dibaca : 322 Kali
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Dibaca : 323 Kali
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 407 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 482 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 429 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Setor Rp 80,2 Triliun ke Negara, PHR Jadi Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia

Zulmiron
Kamis, 28 Desember 2023 23:32:26 WIB
Cetak
Dua pekerja PT Pertamina Hulu Rokan usai melakukan peninjauan di salah satu Gathering Station (GS) di Wilayah Kerja Rokan.

Jakarta, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen meningkatkan pendapatan negara melalui kegiatan operasi dan produksi yang dilakukan.

Buktinya hingga tahun 2023, PHR telah melakukan setoran ke negara sebesar Rp80,2 triliun dan menjadi salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

"Sejak terbentuk pada 20 Desember 2018 dan diamanahkan mengelola Wilayah Kerja (WK) Rokan pada 9 Agustus 2021 lalu, total jumlah setoran yang dilakukan PHR ke negara mencapai angka Rp80,2 triliun. Setoran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PHR atas kinerja yang dilakukan dalam upaya menopang energi nasional," sebut Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari melalui release yang dikirimkan ke Hariantimes.com, Kamis (27/12/2023).

Sejak awal, katanya, PHR berkomitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, etis dan kekuatan finansial perusahaan serta kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang merupakan bukti lebih lanjut dari pengelolaan keuangan yang sehat dan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga :
  • Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih
  • Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Hendra menambahkan, setoran ke negara tersebut meliputi, revenue bagian negara, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2 dan PPh Pasal 15. Selain itu, juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pungut (Wapu), PPN Dalam Negeri (DN), Pajak Penghasilan Badan, Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Total, sampai dengan 2023 tercatat PHR telah melakukan setoran ke negara sebesar Rp 80,2 triliun.

Atas ketaatan dan tanggung jawab pajak yang disetor tersebut, PHR diganjar beberapa penghargaan baik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maupun dari pemerintah daerah tempat wilayah operasi PHR. Di antaranya yakni, Tax Award 2023 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) atas komitmen PHR terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dengan berkontribusi sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Di tingkat daerah, PHR menerima Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis atas Partisipasi dan Kontribusi Mendukung Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayananan Pajak Pratama Bengkalis Tahun 2022 dan Partisipasi dan Kontribusi terhadap Jumlah Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 Tepat Waktu. PHR WK Rokan juga meraih Terbaik 1 atas Pajak Air Tanah tahun 2022 dari Wali Kota Dumai.

Tak hanya itu, PHR WK Rokan juga meraih penghargaan Pekanbaru Tax Award 2023 atas kontribusinya terhadap kepatuhan membayar pajak daerah dan penobatan taat pajak daerah kategori Pajak Penerangan Jalan, yang diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

“Kami merasa terhormat menerima penghargaan pajak ini. Penghargaan ini menjadi penyemangat kami untuk terus memberikan kinerja perusahaan yang terbaik sehingga bisa berdampak pada penerimaan negara yang lebih baik pula. Dan penghargaan ini dapat semakin memperkuat posisi PHR sebagai perusahaan yang konsisten memenuhi kebutuhan keuangan negara, selain memenuhi kebutuhan energi nasional,” jelas Hendra.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 2 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
  • 3 Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
  • 4 Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z
  • 5 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 6 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 7 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 8 Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
  • 9 Ratusan Personel Polda Riau JalaniTest Urine, Irjen Herry Heryawan: Ini Adalah Bentuk Pengawasan Internal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved