Sosialisasi KIP dan Pembekalan Penyusunan DIP serta DIK se Rohul, Zufra Irwan: Jangan Pernah Takut dengan Keterbukaan Informasi
Rohul, Hariantimes.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Pembekalan Penyusunan DIP serta DIK, Rabu (13/09/2023).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Komplek Islamic Center Kabupaten Rohul, Provinsi Riau dihadiri Bupati Rohul H Sukiman, Kadis Kominfo Rohul H Syofwan SSos, Dirut RSUD, Ketua KI Riau H Zufra Irwan, SE MM, dua Komisioner KI Riau yakni Tatang Yudiansyah SHi dan Hj Yulianti SH MH, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris, Camat dan Sekretaris, KPU, Bawaslu, KONI, Basnaz, BUMD, PMI dan Kades se Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE MM menyampaikan, tugas pokok KI adalah menerima dan menyelesaikan seluruh sengketa informasi publik. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008.
Selain itu, katanya, KI juga berkewajiban untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh badan publik penerima dana hibah dari pemerintah.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemkab Rohul atas keterbukaan informasi. Dan hampir 100 persen keterbukaan informasi sudah mulai berjalan di Kabupaten Rohul ini. Hal ini dibuktikan dengan raihan yang dicapai Bupati Rohul, H Sukiman pada acara KI Award yang digelar KI Provinsi Riau di akhir tahun 2022 lalu," ujar Zufra.
Bahkan tugas PPID itu, sebut Zufra, sangatlah berat. Karena citra Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh stake holder serta citra daerah baik dan buruknya berada di tangan dan ditentukan oleh kualitas kinerja PPID yang berada di bawah naungan Dinas Kominfo.
"Jika ada kepala dinas atau camat dan badan publik lainnya mengalami kendala dalam penyampaian informasi kepada publik, maka serahkan kewenangannya kepada PPID Utama agar informasi yang keluar satu pintu. Jadi jangan pernah takut dengan informasi yang akan disampaikan kepada publik selama mengikuti aturan yang berlaku," ajaknya.
Sementara itu, Bupati Rohul H Sukiman sebelum membuka acara sosialisasi keterbukaan informasi ini memperkenalkan para pejabat di lingkup Pemkab Rohul yang hadir di acara tersebut.
"Saya berharap kepada seluruh peserta sosialisasi ini agar benar-benar serius mengikuti acara ini. Karena agenda ini sangat penting agar seluruh badan publik mengerti dan paham tentang batasan-batasan keterbukaan informasi publik," pintanya.
Sukiman juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga KI Provinsi Riau yang sudah meluangkan waktu untuk memberikan ilmu tentang keterbukaan informasi kepada seluruh pejabat dan stake holder yang ada di Kabupaten Rohul.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rohul H Syofwan SSos selaku PPID Utama Kabupaten Rohul dalam sambutannya mengatakan, agenda sosialisasi keterbukaan informasi ini digelar bertujuan untuk menghasilkan informasi publik yang berkualitas.
"Adapun peserta sosialisasi berjumlah 217 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh instansi pemerintah dan swasta yang berada di wilayah Kabupaten Rohul," jelasnya.(*)
Tulis Komentar