Bengkalis, HarianTimes.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis minta masyarakat untuk memberikan masukkan terhadap pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD untuk pemilu legislatif (pileg) 2019.
Untuk mekanisme penyampaian tanggapan dan masukkan resmi secara tertulis bisa disampaikan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, dengan identitas jelas dan didasari bukti-bukti otentik. Tanggapan masyarakat berupa, persyaratan dokumen Bacaleg.
"Dari tanggal 12 hingga 14 Agustus 2018 merupakan tahapan pengumuman DCS anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Masyarakat bisa memberikan masukkan dan tanggapan atas calon tersebut," ujar Komisioner KPU Bengkalis Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syuib Usman kepada media, Senin (13/08/2018).
Seandainya tanggapan masyarakat itu terbukti, kata Syuib, maka KPU segera menyampaikan hal tersebut ke LO dan pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu 2019. Untuk mendapat jawaban secara tertulis dan jawaban itu menjadi dasar pertanggungjawaban.
"Tanggapan seputar Bacaleg itu di antaranya, apabila ada syarat calon yang dipalsukan, kemudian ada yang meninggal dunia pasca ditetapkan DCS, selanjutnya ada yang mengundurkan diri. Kalau yang mengundurkan diri, hanya bisa diganti dengan keterwakilan Bacaleg perempuan, dan tidak berlaku untuk Bacaleg laki-laki. Untuk calon pengganti belum pernah namanya dicalonkan dari partai dan dapil manapun dengan nomor urut yang sama dengan posisi yang digantikan," terang Syuib.
Salah satu partai politik (parpol) syarat Bacaleg-nya, sebut Syuib, ada yang tidak memenuhi syarat (TMS), karena selama masa perbaikan KPU sudah menyarankan untuk dilengkapi, akan tetapi yang bersangkutan tidak melakukan petunjuk sesuai teknis yang diberikan KPU.
"Saat diberikabwaktu perbaikan tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Bacaleg dan parpol. Kondisi ini tentunya sudah dipahami bersama pimpinan parpol, dan anggota yang di SK kan menjadi LO," papar Syuib.(and)
Berita Terkait
-
PSU Siak Butuh Anggaran Hampir Setengah Miliar Rupiah…
-
Raker dan RDP di DPR RI, Ketua DKPP Heddy Lugito: Incumben Siak Sudah Dua Periode!…
-
Pilkada Siak Tidak Baik-Baik Saja, Ilham Minta Bawaslu Segera Bertindak Tegas…
-
Terkait PSU di Siak, SMSI Riau Imbau Media Jangan Ikut Sebar Fitnah…
-
Afni: Kami Menolak Segala Bentuk Perubahan Data di Luar Surat 445 yang Diajukan ke MK…
-
PSU Pilkada Siak Abdul Wahid Instruksikan Seluruh Jajaran PKB Menangkan Afni-Syamsurizal…
Berita Terpopuler
-
Afni: Kami Menolak Segala Bentuk Perubahan Data di Luar Surat 445 yang Diajukan ke MK…
-
BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028…
-
PSU Pilkada Siak Abdul Wahid Instruksikan Seluruh Jajaran PKB Menangkan Afni-Syamsurizal…
-
Luncurkan AQUVIVA, WINGS Food Ajak Masyarakat Sehat Jangka Panjang…
-
Ilham Yasir: Surat Balasan RSUD Telat…
-
Jhony Mundung: Dr Afni Anomali Politik Rakyat vs Kekuasaan…
-
Percuma Memenangkan Alfedri…
-
Dosen dan Mahasiswa Agribisnis Faperta UIR Latih UMKM se Binawidya Tingkatkan Skill Manajemen, IPTEK dan Keuangan UMKM…
-
Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil Ditjenim Riau, Agung Prianto: Kami Tunggu Gebrakan Inovasi…