Bengkalis, HarianTimes.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis minta masyarakat untuk memberikan masukkan terhadap pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD untuk pemilu legislatif (pileg) 2019.
Untuk mekanisme penyampaian tanggapan dan masukkan resmi secara tertulis bisa disampaikan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, dengan identitas jelas dan didasari bukti-bukti otentik. Tanggapan masyarakat berupa, persyaratan dokumen Bacaleg.
"Dari tanggal 12 hingga 14 Agustus 2018 merupakan tahapan pengumuman DCS anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Masyarakat bisa memberikan masukkan dan tanggapan atas calon tersebut," ujar Komisioner KPU Bengkalis Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syuib Usman kepada media, Senin (13/08/2018).
Seandainya tanggapan masyarakat itu terbukti, kata Syuib, maka KPU segera menyampaikan hal tersebut ke LO dan pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu 2019. Untuk mendapat jawaban secara tertulis dan jawaban itu menjadi dasar pertanggungjawaban.
"Tanggapan seputar Bacaleg itu di antaranya, apabila ada syarat calon yang dipalsukan, kemudian ada yang meninggal dunia pasca ditetapkan DCS, selanjutnya ada yang mengundurkan diri. Kalau yang mengundurkan diri, hanya bisa diganti dengan keterwakilan Bacaleg perempuan, dan tidak berlaku untuk Bacaleg laki-laki. Untuk calon pengganti belum pernah namanya dicalonkan dari partai dan dapil manapun dengan nomor urut yang sama dengan posisi yang digantikan," terang Syuib.
Salah satu partai politik (parpol) syarat Bacaleg-nya, sebut Syuib, ada yang tidak memenuhi syarat (TMS), karena selama masa perbaikan KPU sudah menyarankan untuk dilengkapi, akan tetapi yang bersangkutan tidak melakukan petunjuk sesuai teknis yang diberikan KPU.
"Saat diberikabwaktu perbaikan tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Bacaleg dan parpol. Kondisi ini tentunya sudah dipahami bersama pimpinan parpol, dan anggota yang di SK kan menjadi LO," papar Syuib.(and)
Berita Terkait
-
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat…
-
Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak…
-
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat…
-
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP…
-
HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic…
-
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih…
Berita Terpopuler
-
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan…
-
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan…
-
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo…
-
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru…
-
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah…
-
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal…
-
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan…
-
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas…
-
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi…