Kanal

Zulmansyah: Jangan Sampai Ada Kawan-kawan Melanggar UU

Pasir Pengarian, Hariantimes.com - Saat ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau memiliki anggota sebanyak 1.029 orang. 

Sedangkan organisasi wartawan yang diakui oleh dewan pers baru hanya ada tiga yakni PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Selain itu, juga ada 37 organisasi wartawan lain yang saat ini tengah berjuang untuk diakui sebagai konstituen dewan pers.

"Jadi kalau bapak/ibu menemukan organisasi wartawan selain PWI, AJI dan IJTI, mereka juga organisasi wartawan. Namun mereka sedang berjuang untuk diakui. Ibarat universitas, kira-kira PWI itu sudah terakreditasi. Sedangkan yang lain masih sedang berjuang. Meski demikian, tetap mereka teman-teman wartawan, sama dengan PWI," ujar Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masa bakti 2018-2021 di Ballroom Hotel Sepadia Pasir Pengaraian, Senin (26/11/2018).

Hadir pada acara tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Freddy Simanjuntak SH MH, Kapolres Rokan Hulu, unsur forkopimda, Sekretaris PWI Riau Amril, Wakil Ketua Seksi Organisasi PWI Riau Bambang Irawan Syahputra, Wakil Ketua Seksi Kehutanan dan Lingkungan Hidup PWI Riau Zulmiron.

Khusus pada acara pelantikan ini, sebut Zulmansyah, dirinya hanya menyampaikan tiga pesan saja. Yang pertama untuk teman-teman PWI Rokan Hulu yang dilantik.

"Amanah ini seperti yang saya sampaikan tadi merupakan suatu kehormatan untuk membina semua teman-teman wartawan yang ada di Rokan Hulu agar taat dengan Undang-undang Pers dan patuh dengan Kode Etik Jurnalistik. Jadi kalau kawan-kawan yang sudah dilantik menjadi pengurus, tanggung jawabnya lebih besar. Jangan sampai ada kawan-kawan yang melanggar Undang-undang, jangan sampai ada kawan-kawan yang tidak taat dengan Kode Etik Jurnalistik. Dan masalah kita saat ini adalah, banyak sekali wartawan sekarang ini perangainya seperti 'Preman'. Dia wartawan yang ada aturan main, tapi kelakuannya kadang-kadang seperti 'Preman'," beber Zulmansyah.

Kenapa seperti 'Preman'? Kalau dia salah, dia tidak mau disalahkan. Jadi kadang-kadang wartawan ini dikatakan malaikat, dalam membuat berita juga ada yang salah. 

"Kalau kita ingatkan, justru dia marah pula sama kita. Dia tantang pula narasumber itu untuk kelahi. Ada kejadiannya di Riau. Jadi ada wartawan ini bikin berita keliru, jika diluruskan "Maaf ya beritanya keliru" seperti itu. Marah wartawannya. Kalau keliru mau apa? Mau berantam, katanya. Karena itu kita ada aturan main yang mengatur. Namanya Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Kalau misalnya kita keliru, Undang-undang Pers mengatur hak jawab, koreksi. Kalau kita salah, Undang-undang mengatur. Jadi narasumber boleh melakukan koreksi atau pihak lain boleh melakukan cek and balance kalau informasinya keliru. Tapi kalau beritanya benar tentu kita punya pegangan. Itu yang pertama," ujar Zulmansyah.

Yang kedua, sebut Zulmansyah, saat di mobil dirinya sempat berbicara dengan Ketua DPRD Rokan Hulu. Tahun 2019 akan datang katanya, teman-teman PWI Rokan Hulu mendapat support dari APBD Kabupaten Rokan Hulu. 

"Untuk itu, kita terima kasih kepada Pemerintah Daerah Rokan Hulu khususnya Bapak Bupati H Sukiman dan Ketua DPRD Rokan Hulu yang sudah mengakomodir aspirasi teman-teman PWI Rokan Hulu, sehingga ada anggaran untuk membantu biaya operasional. Kalau pemerintah daerah memberi perhatian kepada kita, tentu kita memberi perhatian kepada pemerintah daerah," sebut Zulmansyah.

Menurut Zulmansyah, tugas wartawan ini besar. Kata orang tugas wartawan itu mulia. Wartawan inilah yang menyajikan informasi ke masyarakat, sehingga masyarakat menjadi tahu tentang program-program yang baik dari pemerintah.

"Maka dari itu sekali lagi himbauan dari saya, kalau pemerintah daerah sudah memberikan kontribusi untuk kemajuan PWI, mestinya PWI dengan wartawannya juga ada didalamnya juga memberikan perhatian kepada pemerintah daerah. Yaitu bukan memuji-muji, koreksi juga boleh. Misal, kalau ada program pembangunan yang melenceng, dikoreksi, jangan dibantai. Kita ini suka kalau mencari-cari salah. Bahwa ada yang salah, itu biasa saja. Jadi kalau ada yang salah kita perbaiki untuk dikoreksi. Bukan justeru dihajar gitu ya," pungkas Zulmansyah mengingatkan.

Dan terakhir, kata Zulmansyah, sekarang ini PWI banyak programnya. Salah satunya program anti hoax. Dan program anti hoax ini sekarang sedang gencar.

"Kemarin kita dengan Kapolda sudah mendeklarasikan program anti hoax ini di Pekanbaru. Dan pada 22 November 2018 lalu kita dengan Kapolres Siak juga mendeklarasikan program anti hoax dan hatch speech. Jadi itu program kita bersama-sama mitra yang ada di daerah. Dan saya ingin teman-teman PWI di Rokan Hulu juga melakukan hal yang sama," ajak Zulmansyah.

Menjelang pemilu 2019, sebut Zulmansyah, hoax ini sangat marak. Kadang-kadang informasi yang disajikan itu bisa menimbulkan permusuhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

"Karena itu, saya menghimbau teman-teman PWI di Rokan Hulu bersama-sama kepolisian untuk mensosialisasikan dan mengedukasi program anti hoax. Sedangkan soal adanya program kompetensi wartawan, itu yang membedakan kita dengan wartawan yang lain. Jadi wartawan PWI itu yang membedakan dengan wartawan yang lain itu, karena kami kompeten. Kalau kami ditanya apa anda seorang wartawan? Iya kami seorang wartawan. Apa buktinya? Kami punya kartu kompetensi. Jadi yang punya kartu kompetensi itu diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan dewan pers. Misalnya jaksa, beliau ini jaksa karena bukan pakai baju jaksa. Tapi pasti ada kompetensi dan pelatihan. Begitu juga Kapolres, bukan pakai baju kepolisian dikatakan sebagai polisi. Tapi karena beliau kompetensi sebagai seorang polisi. Dan kita sebagai seorang wartawan juga seperti itu.  Karena ada undang-undang yang mengatur, karena itu sekarang kita bisa mengaku sebagai seorang wartawan," papar Zulmansyah.

Sekarang sebut Zulmansyah, sopir angkot tidak bisa lagi tiba-tiba mengaku-ngaku sebagai wartawan. Karena sekarang dia harus bisa menunjukkan kartu kompetensi. Lalu bagaimana cara mendapatkannya? Cara mendapatkannya yakni melalui uji kompetensi. 

"Nah sekarang kita akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan di Kota Dumai pada 14 dan 15 Desember 2018. Mudah-mudahan teman-teman anggota PWI Rokan Hulu bisa ikut," kata Zulmansyah.(ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler