Kanal

Dipimpin Langsung Kapolsek Iptu Ferry M Fadillah, Belasan Rakit PETI di Kuantan Mudik Dimusnahkan

LUBUK JAMBI, HarianTimes.com — Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH memimpin langsung operasi penertiban sekaligus penindakan terhadap adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Selasa (09/11/2021).

Dalam operasi kali ini, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH bersama Kapolsubsektor Gunung Toar Iptu Mara Enda dan Jajaran Polsek Kuantan Mudik lainnya menemukan sebanyak 11 rakit keong atau dompeng yang digunakan untuk penambangan emas dengan ilegal tengah beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH membenarkan hal tersebut kepada HarianTimes.com di Lubuk Jambi, Selasa (09/11/2021) petang.

"Operasi tersebut dilaksanakan kurang lebih selama 2 jam, yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB dengan hasil menemukan sebanyak 11 rakit PETI," ujarnya.

Menurut Kapolsek Kuantan Mudik, operasi tersebut mendadak dilaksanakan usai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas PETI di lokasi tersebut, begitu mendapatkan informasi tim opsnal yang dipimpinnya itu langsung bergerak cepat melakukan penindakan terhadap aktifitas yang di larang undang-undang tersebut.

"Berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan," terang Kapolsek Iptu Ferry Martianus Fadillah.

Begitu mendapatkan informasi laporan masyarakat, Tim Opsnal Polsek Kuantan Mudik segera bergerak untuk melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI tersebut, sambung Kapolsek berpangkat dua balok di pundaknya tersebut.

"Tim Opsnal melakukan Pengecekan terkait informasi tersebut dan pada saat sampai di TKP ditemukan sebanyak 11 (Sebelas) unit Rakit Keong Ciput yang sedang beroperasi dan Parkir di tengah Sungai Kuantan," terangnya.

"Selanjutnya dilakukan penindakan terhadap aktifitas tersebut, dikarenakan lokasi atau TKP PETI ini merupakan alam terbuka, maka dengan mudah pekerja PETI melihat kedatangan petugas sehingga melarikan diri dan lolos dari kejaran petugas," ulasnya.

Kemudian, kata Kapolsek, terhadap rakit PETI tersebut dilakukan pemusnahan sebanyak 11 (Sebelas) unit rakit dengan cara di rusak agar tidak dapat digunakan lagi untuk melakukan aktifitas PETI.

"Rakit rakit PETI yang di jumpai di lokasi atau TKP langsung dimusnahkan, dilakukan pengrusakan terhadap rakit dan semua peralatan untuk aktifitas PETI tersebut, sehingga tidak bisa lagi di pergunakan untuk aktifitas ilegal dan melanggar undang undang tersebut," tegas Ferry Martianus Fadillah SH, Kapolsek Kuantan Mudik yang merupakan Perwira Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu itu.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler