Kanal

RAPP Terima Sertifikat dan Bendera Emas dari Kemenaker

Pekanbaru, HarianTimes.Com - PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) menerima Sertifikat dan Bendera Emas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (SekjenKemnaker), Hery Sudarmanto dan diterima Loss Prevention & Control (LPnC) Head PT RAPP, Robert L Sitorus pada acara K3 Award 2018 yang diselenggarakan Kemnaker di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (09/08/2018) lalu.

Penerima penghargaan K3 Award 2018 foto bersama.(Foto/Ist)

Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap RAPP atas pencapaian tertinggi dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam periode tahun 2015 hingga 2018.

"Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang berhasil melaksanakan K3. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pekerja, pengusaha, perusahaan dan berbagai pihak terkait untuk menerapkan K3. Penerapan K3 dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto.

Penghargaan K3 tahun 2018 ini meliputi lima kategori. Antara lain penghargaan kecelakaan nihil, penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3), program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) di tempat kerja, pembina K3 dan pemeduli HIV-AIDS di tempat kerja.

"Jumlah perusahaan yang menerima penghargaan kecelakaan nihil tahun 2018 mengalami peningkatan dibanding tahun 2017. Dari 901 perusahaan pada 2017 menjadi 952 perusahaan pada 2018 atau naik 5,4 persen. Ini menjadi indikasi jika banyak perusahaan yang mulai sadar akan penerapan K3," ujar Hery.

Sementara itu, sebanyak 1.465 perusahaan menerima penghargaan SMK3, 123 perusahaan mendapatkan penghargaan program P2HIV-AIDS, dan 15 Gubernur dinobatkan sebagai pembina K3 terbaik.

Gubernur tersebut antara lain, Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, Gubernur Bali dan Gubernur Lampung.

"Sejak awal SMK3 ditetapkan pada 1996 tercatat ada peningkatan perusahaan yang telah menerapkan SMK3. Pada 2017 tercatat ada 1.221 perusahaan mendapatkan sertifikat SMK3. Sedangkan pada tahun 2018 naik 16,65 persen menjadi 1.465 perusahaan," ungkap Menaker Hanif.

Penerima penghargaan program P2HIV-AIDS juga mengalami peningkatan. Dari 102 perusahaan pada 2017 menjadi 123 perusahaan pada 2018 atau naik 17 persen.

"Kesadaran perusahaan dalam program ini sepertinya masih harus terus ditingkatkan mengingat peningkatan jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan program P2HIV- AIDS relatif kecil," imbuhnya.

Selain penghargaan terhadap perusahaan dan gubernur, Kemenaker turut memberikan penghargaan kepada individu, yaitu 2 karyawan PT. Pertamina Refinery Unit IV Cilacap sebagai pemeduli HIV - AIDS di tempat kerja.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh peraih penghargaan K3. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi dan menginspirasi perusahaan lain yang belum menerima penghargaan," ucap Hery.

Dikesempatan itu, Loss Prevention & Control (LPnC) Head PT RAPP, Robert L Sitorus mengungkapkan, penghargaan bendera emas ini adalah bukti dari komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh karyawan RAPP dalam menerapkan SMK3 di tempat kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.

“Penghargaan ini membuktikan bahwa pimpinan RAPP berkomitmen terhadap pelaksanaan K3 dan adanya peran aktif karyawan untuk ikut serta mengimplementasikan SMK3 di tempat kerja,” ujar Robert.

Selain itu, sebagai salah satu perusahaan pulp dan kertas terbesar di dunia, RAPP juga mendorong dan membina para mitra kerjanya untuk melakukan audit SMK3. Hal ini dilakukan guna menjaga kualitas kerja baik secara internal maupun eksternal guna memastikan produktivitas para karyawan.

“Kita bahkan mendorong dan membina lebih dari 20 kontraktor atau mitra kerja untuk melakukan audit eksternal SMK3 di tahun 2018 ini. Ini adalah audit keenam dengan pencapaian tertinggi yang artinya seluruh karyawan dan stakeholders paham SMK3 dan mengimplementasikannya dengan baik dan benar di tempat kerja,” ungkap Robert.(rls/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler