Kanal

Keluhkan Permenaker 10/2019, PT BMI Minta Dukungan DPRD Riau

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Bintang Mandiri Internasional (BMI) mengeluhkan perusahaan kini harus menyertakan modal minimal Rp5 miliar dan bilyet deposito sebesar Rp1,5 miliar pada bank pemerintah.

Pasalnya, Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 10 tahun 2019 itu sangat memberatkan pengusaha jasa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Apalagi pada kondisi saat ini masih pandemi covid-19.

"Sejak berdiri tahun 2020 lalu, sampai saat ini kami masih belum bisa mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri karena terkendala Permenaker Nomor 10 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, perusahaan kini harus menyertakan modal minimal Rp5 miliar dan bilyet deposito sebesar Rp1,5 miliar pada bank pemerintah. Kendalanya, jika belum menyetor bilyet deposito Rp1,5 miliar, perusahaan belum bisa mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Di sisi lain, perusahaan mengajukan pinjaman dana ke bank, tapi tidak di aprove. Perusahaan menjaminkan surat berharga ke pemerintah sebagai bilyet deposito juga ditolak," beber Direktur PT Bintang Mandiri Internasional (BMI) Yogi Aprilya Pranata SE saat jumpa pers di Kantor PT Bintang Mandiri Internasional, Jalan Kesadaran No 27 RT 02 RW 010 KelurahannTangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (12/07/2021).

Hal itu, sebut Yogi, tentu akan berdampak perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Selain itu juga berdampak pada maraknya pengiriman tenaga kerja ilegal keluar negeri. Kondisi itu sangat merugikan negara. Karena hilangnya pendapatan pemerintah dari pajak dan devisa negara dari para tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Kami berharap pemerintah menjembatani kami dengan investor, atau pemerintah melalui mekanisme perusda menjadi investor bagi kami, atau juga perintah memudahkan dan meringankan persyaratan Permenaker No 10 tahun 2019," harap Yogi seraya menyampaikan, pihaknya sudah mendapat dukungan dari Dinas Tenaga Kerja Riau, namun hanya sebatas dukungan surat belum berupa solusi yang riil. 

"Kami mengharapkan pemerintah pusat mengubah regulasi yang ada atau kembali ke regulasi sebelumnya. Dimana cash deposit hanya Rp 500 juta, agar dapat mengurangi penganguran dan mempermudah TKI (PMI) untuk bekerja ke luar negeri. Jangan hanya regulasi TKA masuk ke Indonesia yang dipermudah, tetapi regulasi PMI ke luar negeri juga dipermudah," harap Yogi.

Sebagai perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri di Riau bahkan di Sumatera, sebut Yogi, PT BMI yang bergerak sebagai Agensi Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Event Organizer dan Perdagangan Produk Nasional dan Internasional sudah menjalin kerjasama dengan 5 negara seperti Singapura, Turki, Rusia, Hongkong dan Selandia Baru. Kelima negara ini menjadi daerah tujuan PT BMI untuk pengiriman ratusan anak negeri melayu bekerja di luar negeri.

"Kita sudah lengkapi semua dokumen, dari 14 syarat yang dibutuhkan. Sebanyak 13 sudah kita penuhi. Dan yang memberatkan saat ini adalah dana cash deposit sebesar Rp1,5 miliar itu," ucap Yogi.

Untuk mempersiapkan para tenaga kerja yang akan dikirimkan keluar negeri, kata Yogi, pihaknya sudah melakukan pelatihan yang bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk ditepatkan di sektor Home Service, Restoran, Tenaga Spa dan pekerja umum lainnya.

Dengan semua persiapan tersebut, Yogi mengharapkan dukungan semua pihak agar pengiriman tenaga kerja ke luar negeri terlaksana. Selain mengurangi pengangguran, juga mensejahterakan masyarakat. Bagaimana tidak, upah yang ditawarkan bisa 4 sampai 5 kali lipat yang diterima di dalam negeri, upah yang ditawarkan perusahaan asing ini mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta bersih. Karena makan dan tempat tinggal ditanggung oleh user.

"Permintaan saat ini ratusan tenaga kerja di setiap negara. Itu peluang bagi Indonesia untuk mengatasi pengangguran yang meningkat dan mensejahterakan rakyat," ungkap Yogi disampingi beberapa stafnya.

PT BMI mengaku juga siap bekerja sama dengan Pemerintah daerah baik BUMD maupun perusahaan lainya untuk memenuhi syarat bilyet deposit. 

"Rencananya kami akan menemui Komisi V DPRD Riau untuk meminta dukungan dan mencari solusi agar membantu pemerintah mengurangi penggangguran di Riau dapat terwujud. Insya Allah, Rabu atau Kamis nanti kami akan rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Riau," katanya.(*)

Penulis: Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler