Kanal

Kapolsek Singingi Himbau Masyarakat Tetap Mematuhi Prokes dan Terapkan 5 M

Singingi, HarianTimes.com - Dalam rangka mengantisipasi dan menekan terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19, personil Polsek Singingi memberikan himbauan keliling kepada seluruh masyarakat Kecamatan Singingi untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan cara menerapkan 5 M.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH yang diikuti oleh para Kanit, Kasium, Bhabinkamtibmas beserta seluruh Jajaran Polsek Singingi pada Selasa (25/05/2021) yang dimulai sejak pukul 20.00 sd 23.10 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH kepada HarianTimes.com pada Rabu (26/05/2021) di Muara Lembu.

Dikatakan Kapolsek Singingi, kegiatan yang dipimpinnya langsung tersebut, dilaksanakan disejumlah titik, diantaranya di Pinggir Jalan Lintas Kelurahan Muara Lembu, dilanjutkan ke Warung Uni di Pasar Muara Lembu, dan berhubung sudah hampir tengah malam kegiatan diakhiri di Sate Ajo yang berada di Los Pasar Muara Lembu Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Kegiatan ini kita laksanakan dengan harapan bisa menekan angka penyebaran wabah Covid 19 di tengah masyarakat terutama yang berada di wilayah hukum Polsek Singingi Polres Kuansing," kata Kapolsek Singingi.

Dalam himbauan tersebut, sambung Kapolsek, kita menyampaikan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menghindari kerumunan, Menjaga jarak, dan Membatasi mobilitas, himbau Kapolsek.

"Jika ditemukan warga yang memiliki gejala gejala ringan, kita berharap untuk dilaporkan segera ke Pos PPKM Skala Mikro dan pihak Satgas untuk senantiasa melibatkan Personil Polsek Singingi," pinta Kapolsek.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler