Kanal

Dikunjungi Kapolsek Cerenti, Warga Berdeklarasi Tolak Keberadaan PETI

Inuman, HarianTimes.com - Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka SH bersilaturahmi dengan warga masyarakat Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kunjungan sekaligus silaturahmi tatap wajah perdana Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka SH dengan warga masyarakat yang berada di wilayah hukumnya tersebut, juga dilakukan dalam rangka sosialisasi dan himbauan mengajak seluruh unsur untuk melawan serta memutus penyebaran wabah Covid-19 serta mengajak masyarakat untuk menolak adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilkum Polsek Cerenti terutama di Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Seberang Pulau Busuk Agus Purnama mengucapkan selamat datang kepada AKP Wan Mantazaka SH yang baru diamanahkan sebagai Kapolsek Cerenti menggantikan pejabat yang lama AKP Gomsar Lumban Toruan.

"Selamat datang bapak Kapolsek Cerenti dan Inuman yang juga berada di wilayah hukumnya, yang telah hadir di desa kami Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing," ucap Kepala Desa Seberang Pulau Busuk.

Dimana kata Kades Seberang Pulau Busuk, masyarakat desanya cukup bangga atas kunjungan dari Kapolsek Cerenti yang baru tersebut. "Kami merasa senang atas hadirnya bapak bapak saat ini terkait Harkamtibmas di Desa Seberang Pulau Busuk kami ini," ucap Kades.

Dalam arahannya, Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka SH mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersyukur atas kesehatan yang masih diperoleh sampai hari saat ini. "Mari kita ucapkan rasa syukur sampai saat ini kita masih diberikan nikmat kesehatan," ajak Kapolsek.

Dalam kunjungan perdana Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka yang turut dihadiri oleh Babinsa Ramil 06/ Cerenti Kodim 0302 Inhu Serda Ridwan Effendi, Kanit Intelkam Aipda Elpino Tanio, Kanit Reskrim Bripka Erwin Amstrong SKom MH, Bhabinkamtibmas Desa Seberang Pulau Busuk Brigadir Windra serta Kedua BPD, para Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Desa Seberang Pulau Busuk tersebut mengajak setiap warga negara Indonesia harus mentaati undang-undang yang berlaku.

"Negara kita adalah negara hukum yang diatur dalam Undang Undang. Untuk itu saya berharap agar setiap warga untuk menjauhi dan menghentikan perbuatan yang merupakan melawan hukum, mari kita ikuti aturan yang berlaku," kata Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa Covid-19 adalah musuh bersama. "Penanggulangan Covid 19, tingkat desa desa akan dilaksanakan bersama sama turun kelapangan dengan mendatangi sasaran Manula," kata Kapolsek.

Untuk itu lanjut Kapolsek, disarankan kepada Kepala Desa agar membantu pihak Polsek menyampaikan apabila ada masyarakatnya memiliki gejala-gejala ringan Covid-19, pinta Kapolsek.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kapolsek juga berharap kepada semua unsur untuk dapat membantu Polsek dalam menindaklanjuti terkait dengan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). "Sungai adalah sumber kehidupan manusia apabila sungai dirusak dengan adanya PETI maka sungai tidak lagi bisa diteruskan ke anak cucu," ucap Kapolsek.

"Saya selaku Kapolsek Cerenti mohon dukungan kepada masyarakat agar menghentikan semua aktivitas PETI. Dengan kesadaran sendiri oleh masyarakat untuk menghentikan aktivitas dengan cara dibuka sendiri oleh pemiliknya batas waktu 1 Minggu kedepan," tegas Kapolsek.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB itu selesai sekira pukul 15.00 WIB ditutup dengan Deklarasi Penolakan Adanya PETI di Desa Seberang Pulau Busuk Inuman. Dan situasi selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler