Kanal

Mulai Besok, Masyarakat yang Akan Masuk Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Jakarta, Hariantimes.com - Masyarakat yang akan kembali ke Jakarta harus membawa surat bebas Covid-19 (swab tes) dari daerah mereka mudik dan surat bebas Covid-19 tersebut diperlihatkan di titik pemeriksaan.

Dan jajaran Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai Minggu 16 Mei 2021.

"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (14/05/2021) Kemarin.

Kombes Yusri menjelaskan, Polda Metro Jaya juga akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa. Sementara untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.

"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19," katanya seraya mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler