Kanal

Kinerja Hadiman Sang Kajari Kuansing Mendapat Dukungan Penuh Masyarakat

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Hadiman, S.H.,M.H terus menuai dukungan dari masyarakat anak cucu kemenakan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terutama dalam penanganan kasus korupsi SPJ Fiktif tahun anggaran 2019 yang menyeret Kepala BPKAD Kuansing.

Memang benar, beberapa waktu lalu di praperadilan PN Teluk Kuantan dimenangkan oleh tim PH nya Kepala BPKAD Kuansing H alias K. Namun hal itu tidak akan menggugurkan sanksi hukum materiil terhadap pelaku kasus tersebut.

Dukungan untuk Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H tersebut beberapa waktu lalu diberikan masyarakat dalam bentuk kiriman papan bunga di Kejari Kuansing, Spanduk berisikan tulisan dukungan dari anak cucu kemenakan juga dipasang di pagar kantor Kejari Kuansing.

Selang beberapa waktu, Kajari Kuansing Hadiman kembali mendapat dukungan, dimana dukungan itu dikirimkan oleh anak cucu kemenakan Kabupaten Kuantan Singing dalam bentuk papan bunga yang dipasangkan di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin (12/4/2021) kemarin.

Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H saat di konfirmasi HarianTimes.com pada Selasa (13/4/2021) mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dari mana asal Papan Bunga dan siapa yang mengirimnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kuansing dan seluruh penggiat Anti Korupsi di Riau, dan kepada siapapun yang telah mengirim Papan Bunga untuk mensupport kami dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi. Kami juga menangani Kasus Dugaan Korupsi di Kuantan Singingi, ini merupakan salah satu kewenangan kami yang diberikan oleh Negara," ucap Hardiman menerangkan.

Kajari Kuansing menghimbau kepada seluruh pengguna anggaran untuk tetap menggunakan anggaran sesuai perundang-undangan yang berlaku. Jangan disalah gunakan penggunakan anggaran tersebut, karena setiap kesalahan tersebut akan terungkap juga pada akhirnya.

"Saya mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi khususnya OPD, Camat dan Kepala Desa, gunakanlah anggaran sesuai dengan peruntukkannya jangan membuat anggaran itu menyimpang, dengan membuat SPJ Fiktif. Karena, cepat atau lambat pasti akan ketahuan juga, mintalah kepada kami pendampingan mengenai permasalahan bila ada dilakukan di Pemkab Kuansing baik itu pendampingan kegiatan lelang maupun dalam penyusunan Perda atau Perdes, karena kami diberikan wewenang oleh Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," tutup Hadiman, Kajari peraih predikat terbaik ke 3 se Indonesia dalam penanganan kasus korupsi.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler