Meranti, Hariantimes.com - Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH menginstruksikan dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperketat pengawasan dan penerapan Protokol Kesehatan secara konsisten.
Pasalnya, dalam 2 minggu terakhir terjadi peningkatan Kasus Covid-19 di Provinsi Riau termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti.
Khusus untuk Kepulauan Meranti, jumlah kasus Covid-19 per 10 Maret 2021 terdapat 30 kasus.
"Saya ingin peningkatan kasus Covid-19 ini disikapi sangat serius, perketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan secara konsisten ditengah masyarakat," ujar Bupati, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penaggulangan Covid-19 bersama Dinas Kesehatan dan OPD terkait dikediaman Bupati, Rabu (10/03/2021).
Hadir dalam Rakor tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr H Kamsol MM, Inspektor Meranti Drs Suhendri, Kepala Dinas Kesehatan Dr Misri Hasanto, Kepala BPKAD Bambang Supriyanto, Kasatpol PP Meranti Helfandi, Kadishub. Meranti Dr Aready, Kalaksa BPBD Meranti Idris Sudin, Kadis Linhkungan Hidup Irmansyah, Kadis Sosial Meranti Agusyanto, Kabag Hukum Sekdakab Meranti Sudandri, Camat Tebing Tinggi.
Kadis Kesehatan Meranti Dr Misri menjelaskan, saat ini jumlah penambahan kasus Covid-19 di Riau sebanyak 109 orang. Khusus di Meranti per 10 Maret 2021 terdapat 30 kasus positif. Dengan rincian 17 Pasien dirawat di RSUD Meranti, 13 orang dalam kondisi OTG diisolasi di BLK Dinas Sosial.
Dikatakan Kadiskes, peningkatan kasus Covid-19 di Kepulauan Meranti terjadi dalam 2 minggu terakhir. Dimana pada akhir Februari 2021 lalu jumlah kasus di Meranti masih Nol.
Peningkatan kasus dipicu oleh kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi Prokol Kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan) yang semakin kendur saat ini.
Parahnya lagi, dari pengakuan Kadiskes Meranti, ada warga yang terdeteksi positif Covid-19 membandel dan tak mau diisolasi. Sehingga menyebabkan terjadinya Transmisi Lokal atau penularan dari orang keorang.
Untuk kasus ini Bupati menegaskan, setiap pasien yang terdeteksi Positif Covid-19 harus diisolasi di Rumah Sakit ataupun di BLK tanpa terkecuali.
"Semua yang terpapar Covid-19 harus di Isolasi di RSUD atau BLK, tidak ada yang Isolasi mandiri dirumah karena dapat memicu terjadinya Transmisi Lokal, kepada Satgas Covid-19 harus tegas," ujar Bupati.
Selain itu juga pengawasan keluar masuk penumpang di Pelabuhan Tj. Harapan sedikit longgar. Jika sebelumnya dilakukan pengecekan suhu tubuh, penerapan protokol kesehatan, yang disertai dengan pendataan identitas penumpang. Kini hanya dilakukan pengecekan suhu tubuh tanpa pengecekan identitas yang dilakukan oleh Tim Yustisi (Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, Dinas Kesehatan).
Untuk memperketat pengawasan Kadiskes Dr Misri Hasanto, juga menyarankan dibentuknya Satuan Tugas Penganggulangan Covid-19 bukan hanya ditingkat Kabupaten tapi juga sampai Kecamatan dan Desa. Sehingga pengawasan sampai lingkungan masyarakat terkecil dapat dioptimalkan.
"Untuk efektifnya pengawasan dan penanggulangan Covid-19, kita akan bentuk Tim Satgas di Kecamatan dan Desa agar pengawasan semakin optimal dan efektif," ucapnya.(*)