Kanal

DPRD Kuansing Terima Berkas Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pasca penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Andi Putra, S.H., M.H dan H. Suhardiman Amby, Ak., M.M sebagai pemenang Pilkada Kuansing 2020, pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah menyerahkan berkas dokumen pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kusnsing Terpilih periode 2021-2026 ke DPRD Kuansing, Senin (22/2/2021).

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing, H. Wariman DW, S.P., M.Si kepada HarianTimes.com pada Senin (22/2/2021) di Teluk Kuantan.

Menurut H. Wariman, penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kuansing, Zulhendri, S.T yang diserahkan oleh Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, S.T bersama komisioner KPU Kuansing di DPRD Kuansing.

"Sudah diserahkan ke DPRD, selanjutnya tinggal menunggu sidang paripurna, untuk kemudian diusulkan ke Kemendagri," terang Wariman.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler