Kanal

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Dompeng Emas Ilegal di Sekitar Area HGU PT DPN

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Polsek Kuantan Hilir Jajaran Polres Kuansing terus melakukan upaya penertiban aktifitas Dompeng Emas secara ilegal alias Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuansing.

Dalam operasi penertiban yang dilaksanakan pada Rabu (4/11/2020) sekitar Pukul 16.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman bersama 7 personel Polsek Kuantan Hilir di sekitaran area Hak Guna Usaha (HGU) PT Duta Palma Nusantara (DPN).

Dalam operasi tersebut, dijumpai sebanyak 9 unit alat Dompeng beserta Rakitnya yang masih aktif, petugas kepolisian yang berada dilokasi langsung melakukan pemusnahan terhadap peralatan dompeng atau PETI tersebut, dengan cara dihancurkan dan dibakar di TKP. Sayangnya saat petugas tiba dilokasi, para pelaku sudah melarikan diri.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto ketika dikonfirmasi HarianTimes.com pada Rabu (4/11/2020) malam membenarkan jajarannya telah melaksanakan penertiban PETI di sekitaran area HGU PT DPN tersebut.

"Saya mendapat laporan pagi tadi dari masyarakat bahwa ada aktifitas PETI atau Dompeng Emas ilegal, tepatnya di aliran Sungai Sei Kukok Divisi IV dan V PT Cerenti Subur Desa Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, langsung saya instruksikan kepada Kapolsek Kuantan Hilir untuk cek ke lokasi serta melakukan penertiban PETI tersebut," terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, aktifitas PETI tersebut dapat merusak lingkungan sekitarnya, apalagi aktifitasnya disekitar aliran sungai. Belum lagi bila bahan berbahaya Merkuri yang digunakan pada alat penadah seperti baskom atau ember saat memisahkan butiran emas bercampur pasir atau tanah hasil dari aktifitas PETI tersebut bila sampai tercecer ke tanah apalagi ke aliran sungai, maka akan membahayakan bagi manusia serta mahluk hidup lainnya.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI atau Dompeng Emas ilegal," terang Kapolres.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler