Kanal

Pemkab Siak Bentuk Tim Desk Pilkada

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak membentuk Tim Desk Pilkada. Pembentukan Tim Desk Pilkada 2020 ini melibatkan 11 OPD di lingkungan Pemerintah kabupaten Siak. 

Tugas tim Desk Pilkada salah satunya melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah kecamatan. Kemudian memastikan tugas KPU, Bawaslu di kecamatan berjalan dengan lancar.

Selain itu juga menginventarisasi permasalahan atau konfik yang muncul di lapangan, memastikan persiapan dan pelaksanaan pemilu di kecamatan berjalan lancar serta memastikan pendistribusian logistik di wilayah kecamatan sampai di tujuan. 

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda kabupaten Siak Jamaluddin saat memimpin rapat pembentukan Tim Desk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 di ruang rapat Siak Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Rabu (04/11/2020).

Acara itu di hadiri Kabag Tapem, serta puluhan anggota tim desk Pilkada kabupaten Siak yang tergabung dari 11 OPD.
 
Jamal mengharapkan petugas desk Pikada mampu berkoordinasi dengan camat dan upika dalam memantau pelaksanaan pilkada serentak di wilayah kecamatan. 

"Yang terpenting, petugas pemantau jangan sampai dipantau, karena dianggap berperan untuk mengarah pemilih kepada salah satu pasangan calon, yang akhirnya berurusan hukum," katanya.

Jamal juga mengingatkan, petugas desk Pilkada mampu mengedukasi pemilih sehingga parisipasi pemilih Pilkada Siak 2020 mendatang meningkat.

"Tugas tim monitoring pilkada tupoksi nya hanya melakukan pemantauan terhadap jalanya pesta Demokrasi , dan tidak boleh ikut berperan untuk mengarah pemilih kepada salah satu pasangan calon. Kita doakan pelaksanannya berjalan lancar, masyarakat bisa menguna hak suaranya jujur dan adil (jurdil)," tegasnya.

Meskipun banyak pihak yang memprediksi Pilkada serentak menjadi claster penularan Covid 19. Jamal berharap itu tidak terjadi di Siak.

"Pada pilkada Desember 2020 mendatang akan melibatkan 10 ribu petugas, mulai dari KPU, Panwaslu, TNI, POLRI pihak kecamatan hinga panitia pemilihan di kampung. Dan pelaksanaanya sesuai dengan Protokol kesehatan, seluruh petugas wajib memakai alat pelindung diri (APD). Termasuk juga petugas KPPS,  kita berdoa apa yang di khwatirkan para ahli itu tidak terjadi," katanya.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler