Kanal

KPU Kuansing Tetapkan DPT di Pilkada 2020

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tetapkan sebanyak 230.488 jumlah pemilih tetap pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing tahun 2020.

Hal itu ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020, yang berlangsung pada Kamis (15/10/2020) di Gedung Narosa Teluk Kuantan.

Adapun jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni sebanyak 115.980 laki-laki, 114.508 perempuan, dengan total pemilih sebanyak 230.488 pemilih Kabupaten Kuantan Singingi.

"Pemilih tersebar di 15 Kecamatan, 229 Desa/Kelurahan dan 686 TPS," sebut Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi kepada HarianTimes.com pada Jumat (16/10/2020) di Teluk Kuantan.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh PPK, Bawaslu, Panwascam dan Tim Penghubung Paslon, tutupnya.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler