Kanal

Jokowi akan Keluarkan Perpres Vaksin Covid-19

Jakarta, Hariantimes.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) sebagai dasar hukum pengadaan dan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

Presiden Jokowi  meminta jajarannya untuk membuat detail rencana vaksinasi. Dengan demikian saat vaksin telah ada, pelaksanaan di lapangan dapat segera dilakukan.

"Saya minta untuk rencana vaksinasi, rencana suntikan vaksin itu direncanakan secara detaill seawal mungkin. Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Senin (28/09/2020).

Seperti diketahui, sebut Jokowi, Indonesia menempuh dua jalur dalam mendapatkan vaksin Covid-19.

Untuk jangka pendek, Indonesia bekerja sama dengan perusahaan medis asal Cina, Sinovac, dan G42 yang berpusat di Uni Emirat Arab.

Vaksin dari Sinovac kini tengah dilakukan uji klinis tahap ketiga di Bandung, Jawa Barat. Sedangkan vaksin dari G42 tengah menjalani uji klinis tahap ketiga di Uni Emirat Arab.

Adapun dalam rangka membangun ketahanan nasional, Indonesia mengembangkan vaksin merah putih yang programnya dijalankan oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Saat ini Vaksin Merah Putih baru dalam tahap pengembangan awal dan belum dilakukan uji klinis.

Selain Perpres, pemerintah juga menyiapkan roadmap atau peta jalan pelaksanaan vaksin. Dengan demikian, proses vaksinasi bisa berjalan sesuai target waktu, lokasi dan kelompok masyarakat yang lebih dulu divaksinasi.

"Terkait rencana vaksinasi, dimana rencana vaksinasi dipersiapkan. Pemerintah sudah menyiapkan Perpres," sebut Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (28/09/2020).

Airlangga juga menyebutkan, akan ada program pelacakan vaksin yang akan memuat single data berbasis BPJS dan nomor kependudukan. Dalam program ini akan ada daftar prioritas penerima vaksin. Selain itu, program ini juga akan digunakan untuk melakukan tracing efektivitas dari vaksin.

“Di mana nanti vaksin itu perlu tracing siapa yang mendapatkan dan bagaimana efektivitasnya,” katanya sembari menambahkan, pemerintah telah menyiapkan Rp3,8 triliun dalam APBN 2020 untuk pengadaan, distribusi hingga penyuntikan vaksin. Sementara pada tahun depan, anggaran vaksin yang dialokasikan meningkat menjadi sebesar Rp18 trilun.

Disamping itu, kata Airlangga, pemerintah menjamin ketersediaan obat untuk perawatan pasien covid-19. Dalam hal ini disediakan melalui BUMN baik yang impor maupun produksi sendiri.

“Pemerintah menjamin ketersediaan obat melalui BUMN baik yang terkait dengan virus seperti oseltamivir. Pemerintah akan terus mengadakan stok dan akan ada stok yang terus diproduksi. Kemudian juga favipiravir,” katanya.

Di mana kapasitas oseltamivir mencapai 3 juta, favipiravir sekitar 3,7 juta. Sedangkan remdesivir 670 ribu.

Kemudian impor obat juga terus dilakukan untuk dua jenis obat lainnya.

“Dan juga yang terkait dengan lopinavir dan ritonavir. Di mana yang kedua ini masih impor. Dan juga ketersediaan obat ini akan terus didorong oleh BUMN,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler