Meranti, Hariantimes.com - Melawan penyebaran virus Corona di Kepulauan Meranti, Polsek Merbau besama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Merbau terus melaksanakan operasi penegakan hukum protokol kesehatan, Sabtu (26/09/2020).
Dalam operasi bersama kali ini, sebanyak 8 orang masyarakat Kecamatan Merbau diberi teguran dan sanksi sebagai efek jera bagi yang kedapatan melakukan pelanggaran dan tidak patuh menggunakan masker.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Merbau IPTU Sahrudin Pangaribuan SH saat dikonfirmasi Hariantimes.com mengatakan, giat serupa terus gencar dilakukan sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona, khususnya di Kecamatan Merbau dan umumnya di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Dalam operasi, kita melakukan penindakan di satu titik yakni di persimpangan Jalan Sudirman Kelurahan Teluk Belitung. Operasi ini kita laksanakan bersama personil Koramil 08 Merbau, Satpol PP Kecamatan Merbau dan pihak Dinas Perhubungan Kecamatan Merbau. Dan kita menjaring sebanyak 8 orang masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas. Sehingga kita beri teguran serta sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Pancasila dan memberikan tindakan push up," beber Sahrudin Pangaribuan.
Orang nomor wahid di jajaran Mapolsek Merbau tersebut mengharapkan, dengan penindakan dan sanksi yang terus dilakukan ini diharapkan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Merbau bisa patuh untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan tetap mematuhi pritokol kesehatan dalam segala aktifitas demi kepentingan kesehatan bersama.
"Kita berharap dapat mewujudkan situasi Kamtibmas dalam pencegahan penularan virus Corona serta proses pananggulangan virus Corona ini bisa berjalan efektif. Di sisi lain, melalui giat ini diharapkan dapat terwujudnya sinergitas Polri bersama instansi terkait dalam penanggulangan penyebaran virus corona sehingga Pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir sebagaimana yang diharapkan bersama," ungkap Kapolsek Merbau.(*)
Penulis: Tengku Harzuin