Kanal

Pemkab Meranti Terima Bantuan 2 Aset Pembangkit EBT PLTS

Jakarta, Hariantimes.com - Perjuangan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi untuk meningkatkan elektrifikasi mulai dari kota hingga ke pelosok desa membuahkan hasil.

Terbukti, pada rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Kamis (11/09/2020) malam, Pemkab Meranti menerima 2 aset Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (EBT PLTS) untuk Desa Lemang dan Teluk Samak.

Turut mendampingi Bupati Irwan dalam rakor bersama Kementerian ESDM, Kabag Perekonomian dan SDA Sekdakab Meranti H Abu Hanifah. 

Dalam rakor, kesediaan menerima hibah PLT Aneka EBT bersama Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi Kementerian ESDM tersebut, Kabag Perekonomian dan SDA Sekdakab Meranti Abu Hanifah menjelaskan, Kabupaten Kepulauan Meranti menerima bantuan hibah Pembangunan EBT PLTS di 2 lokasi yakni Desa Lemang Dan Teluk Samak yang dibangun oleh Kementerian ESDM. Dimana masing-masing PLTS tersebut berkapasitas 150 KWP.

"Jika kedua pembangkit ini dapat difungsikan, maka semua masyarakat yang berada di 2 desa yakni Desa Lemang dan Teluk Samak Kecamatan Rangsang akan dapat menikmati Listrik PLN selama 24 jam," sebut Abu Hanifah. 

Sebenarnya, menurut Abu Hanifah, pembangunan pembangkit EBT PLTS oleh Kementrian ESDM ini telah dilakukan sejak tahun 2015 silam. Namun Pemkab Meranti belum dapat menerima penyerahan asetnya. Karena 2 pembangkit yang berada di Desa Lemang dan Teluk Sama itu belum terintegrasi dengan jaringan listrik PLN yang otomatis tidak bisa difungsikan.

Kini, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi bersedia menerima bantuan EBT PLTS tersebut dengan syarat, Pihak Direktorat Jendral EBT Kementrian ESDM mau merevitalisasi aset tersebut melalui APBN serta menyiapkan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Sehingga aset yang diterima siap untuk dioperasinalkan dengan kata lain clear and clean.

Untuk memuluskan rencana ini, Pemkab Meranti diwakili Kabag Perekonomian dan SDA langsung melakukan pembahasan dengan para Pejabat Kementerian ESDM RI yang akan dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima Aset EBT. 

"Pada prinsipnya, Bupati bersedia menerima aset PLTS tersebut asalkan Kementerian ESDM dapat memenuhi persyaratan yang diminta karena jika tidak tentu percuma," jelas Hanif.

Jika tidak aral melintang, pihak Dirjend EBT KE berencana akan kembali mengundang Bupati Kepulauan Meranti pada Oktober 2020 mendatang  untuk melakukan penandatanganan serah terima dua Pembangkit EBT PLTS tersebut yang dipusatkan di Kota Jogjakarta.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler