Kanal

Asep Ruhiat & Parners Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Paslon Adi Sukemi- Muhammad Rais

Pelalawan, Hariantimes.com - Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Adi Sukemi ST MM bersama H Muhammad Rais MPDi melakukan deklarasi di kediaman Budi Atriful abang Adi Sukemi ST MM, Jalan Seminai Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci,  Kabupaten Pelalawan, Sabtu (05/09/20) pagi.

Acara deklarasi, sekaligus penandatangan surat kuasa dan kontrak sebagai kuasa hukum paslon dari Golkar, Kantor Hukum Asep Ruhiat & Partner.

Dengan ditandatangani kontrak tersebut, maka pihak Kantor Hukum Asep Ruhiat SH dalam waktu dekat akan mendaftarkan kliennya ke KPU Kabupaten Pelalawan.

Asep Ruhiat kepada wartawan menyampaikan, dirinya bersama rekan ditunjuk sebagai kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung Partai Golkar.

"Alhamdulillah kami dari Kantor hukum Asep Ruhiat & Parners ditunjuk sebagai kuasa hukum cabub dan cawabub Partai Golkar Pelalawan. Semoga dengan bergabungnya kami selaku kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Adi Sukemi SH dan H Muhammad Rais dapat menjadi suatu kekuatan bagi paslon dan tim pemenangan," harapnya.

Dari kantor hukum Asep Ruhiat dan partner yang hadir pada saat penandatanganan diwakili Amran SH MH, Feriadi Pransista SH, Faizil Adha SH dan Mahatir SH.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler