Kanal

Pekerja PETI Tertimbun: Empat Meninggal, Dua Kritis

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Masyarakat dihebohkan dengan adanya berita 6 orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal tertimbun reruntuhan kolam galiannya di kawasan Simpang Tiga PT Udaya Lohjenawi di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jumat (28/8/2020) malam.

Informasi yang berhasil dirangkum HarianTimes.com dilapangan, menyebutkan bahwa adanya enam penambang emas ilegal tertimbun saat mencari emas lokasi tersebut.

Nahas, saat keenamnya tengah melakukan aktivitasnya penambangan, lokasi dinding galian mengalami runtuh dan menimbun pekerja tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Serosah, Darwis, saat dihubungi HarianTimes.com pada Jumat (28/8/2020) malam.

"Iya, ada enam pekerja tertimbun, empat meninggal dunia dan dua lagi kritis. Keduanya sudah dilarikan ke RS," kata Darwis.

Menurut Darwis, dirinya saat dikonfirmasi HarianTimes.com sekira pukul 23.45 WIB, beliau masih berada disekitar lokasi kejadian tersebut.

"Dari empat korban meninggal dunia, ada juga yang sudah dipulangkan ke daerah asalnya, yang ke Jambi sudah dipulangkan," beber Darwis.

Terkait data identitas para pekerja pencari emas ilegal ini, hingga pukul 00.20 WIB, HarianTimes.com belum mendapatkan identitas lengkap.

"Pekerja berasal dari luar daerah Kuansing, dan mereka saat masuk wilayah Pemerintahan Desa Serosah tidak pernah izin atau melapor," terang Kepala Desa.

Ketika HarianTimes.com mencoba menghubungi Kapolsek Hulu Kuantan Iptu Alchusori, belum mendapatkan jawaban.

Hingga berita ini diturunkan, HarianTimes.com juga belum mendapatkan jawaban dari Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto.

Untuk diketahui, tempat dan lokasi Penambangan Emas Ilegal ini, selama ini tidak pernah tersentuh saat digelar operasi atau razia PETI oleh aparat.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler