Kanal

Anggota DPD RI, Edwin Pratama Putra Kunjungan Kerja Daerah Ke Kuansing

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Anggota DPD / MPR RI, Edwin Pratama Putra bakal melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Kunjungan Kerja Daerah nya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau selama 2 hari, yakni Selasa (4-5/8/2020) dengan sejumlah titik lokasi.

Dimana hal itu berdasarkan tugas, fungsi dan kewenangan DPD RI sebagaimana yang termuat dalam UUD NRI 1945 Pasal 22D dan amanat Pasal 233(h) UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Surat Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor: HM.02.00/1505/DPDRI/VII/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan.

Adapun sejumlah titik lokasi kegiatan nantinya, yakni terdapat pada 4 Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi. Dimana keempat kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Benai, Pangean, Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang.

Hal ini sesuai dengan surat tembusan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan Kecamatan yang menjadi lokasi kegiatan nantinya.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler