Kanal

Awasi Pemilukada, Kapolri, Jaksa Agung dan Bawaslu Tandatangani Kerjasama Gakumdu

Jakarta, Hariantimes.com - Pemilukada serentak tahun 2020 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Perbedaannya sekarang, saat ini menghadapi pandemi corona atau Covid-19.

"Pengalaman kita sudah cukup banyak di sentra gakkumdu, baik secara nasional seperti Pilpres dan Pemilu 2014 dan Pemilihan Legislatif serta pemilukada serentak 2019," sebut Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis MSi dalam sambutannya pada acara penandatanganan Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung RI, tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/07/2020).

Kapolri juga menyampaikan, penandantanganan peraturan bersama Sentra Gakkumdu ini sangat bagus. Karena sebagai wujud negara hadir dalam mengawasi pemilukada yang aman dan damai.

"Pesan saya setelah penandatanganan ini, saya minta asops benar-benar menunjuk orang yang punya komitmen dan integritas yang duduk di sentra gakkumdu dan jangan hanya nama. Setelah itu berikan kepastian jika mereka dapat membangun kebersamaan di sentra gakkumdu dan berhasil berikan reward atau penghargaan,"jelas Kapolri.

Kapolri menyampaikan, Polri terus memberikan dukungan tanpa payung cadangan kepada Bawaslu. Bahkan akan mengecek setiap saat dan supervisi dadakan kepada mereka yang tergabung dalam sentra gakkumdu.

"Saya mengucapkan selamat atas terbentuknya kerjasama ini," kata Kapolri.

Ditempat yang sama, Jaksa Agung Dr H ST Burhanuddin SH MM dalam sambutannya menyambut baik penandatanganan ini.

Menurut Jaksa Agung, kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam landasan bersama menghadapi pemilukada serentak tahun ini.

"Seluruh yang tergabung dalam sentra gakkumdu wajib untuk bersama-sama bergandeng tangan menghadapi pemilukada serentak tahun 2020 ini. Apalagi pemilihan saat ini juga bersamaan dengan adanya pandemi covid-19, juga kondisi perekonomian sangat-sangat memprihatinkan, sehingga membutuhkan kerjasama untuk bergandeng tangan," ujar Jaksa Agung.

Sementara Ketua Bawaslu Abhan SH MH menyampaikan, sentra Gakkumdu saat ini lebih mengutamakan upaya pencegahan dan pengawasan, serta upaya hukum sebagai langkah terakhir. Apabila upaya pencegahan dan pengawasan tidak dapat diatasi, maka upaya hukum harus ditegakkan. 

"Kami (Bawaslu) berharap semuanya bekerjasama dan bersinergi di Sentra Gakkumdu ini," harap Abhan

Dikatakannya, penandatanganan Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu ini juga didasarkan pada Peraturan Perundang-Undangan yang ada. Sehingga diharapkan pemilukada Serentah Tahun 2020 ini dapat berjalan dengan aman dan damai.

Turut hadir dalam acara ini Asops Kapolri, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Wakabareskrim Polri dan Karo Kerma Sops Polri. Sementara itu Jaksa Agung didampingi oleh Jampidum dan Koordinator Bidang Pidum. Ketua Bawaslu hadir didampingi oleh seluruh Pejabat dan Anggota Bawaslu.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler