Kanal

KPU Aktifkan Kembali PPK di Setiap Kecamatan

Meranti, Hariantimes.com - Tahapan lanjuatan Pilkada 2020 sudah dimulai 15 Juni 2020 lalu.

Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan.

Selain itu, KPU Meranti juga melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020. Selanjutnya, pada 24 Juni 2020 tahapan pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) sampai 14 Juli 2020.

Ketua KPU Meranti Abu Hamid menyebutkan, dari jumlah di butuhkan yang mana satu orang Petugas Pemutahiran Data (PPDP) untuk satu tempat Pemungutan Suara (TPS), harus kriterianya PPPD tersebut yang diharapkan adalah berumur antara 20 sampai 50 tahun.

 "Kita utamakan, sehat jasmani dan rohani tidak memiliki riwayat sakit membahayakan menguasai  Ilmu Teknologi (IT) itu sangat penting," kata Abu Hamid seraya berharap, calon  Petugas PPDP harus warga negara Indonesia yang non partai atau non partisan.(*)


Penulis: Tengku Harzuin

Berita Terkait

Berita Terpopuler